Radarlambar.Bacakoran.co - Dalam waktu dekat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan melakukan pengecekan terhadap buah-buahan dan sayuran yang dijual di sejumlah pasar tradisional. Pengecekan itu bertujuan untuk mengambil sampel yang akan diuji menggunakan alat khusus guna mengetahui kadar residu pestisida yang terkandung dalam produk tersebut.
Kepala DKPP Pesbar, Unzir, S.P., menyampaikan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan kadar pestisida yang melebihi ambang batas, pihaknya akan memberikan teguran kepada penjual agar tidak menjual buah dan sayuran tersebut. Namun, ia berharap bahwa seluruh produk pertanian yang beredar di wilayah Pesbar masih dalam kategori aman untuk dikonsumsi.
“Dalam pelaksanaan pengecekan ini, DKPP akan menggunakan peralatan khusus untuk memastikan akurasi hasil pengujian,” katanya, Kamis 6 Maret 2025.
Dikatakannya, buah-buahan dan sayuran merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dalam keadaan segar, biasanya berpotensi mengandung residu pestisida yang melebihi batas maksimum, karena selama proses produksinya sering disemprot langsung dengan pestisida. Karena itu, pengecekan ini sangat penting untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.
Dikatakannya, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu mencuci buah dan sayuran sebelum dikonsumsi guna mengurangi kadar pestisida yang mungkin masih menempel. “Sebab, buah dan sayuran yang terpapar pestisida tidak memiliki ciri khusus yang dapat dikenali secara kasat mata,” jelasnya.
Masih kata dia, cara efektif untuk membersihkannya yakni dengan mencuci menggunakan air mengalir, kemudian membilasnya dengan air hangat sebelum dikonsumsi. Begitu juga dengan sayuran, diharapkan masyarakat dapat mencuci dengan bersih sebelum mengolah dan mengonsumsinya agar risiko paparan pestisida dapat diminimalisir.
Dikatakannya, mayoritas sayuran yang dijual di pasar tradisional di Kabupaten Pesbar masih mengandung residu pestisida.
Karena itu, lanjutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama, baik oleh Pemerintah maupun masyarakat. Kita juga berharap pelaksanaan pengecekan nanti dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga hasilnya dapat menjadi acuan dalam meningkatkan keamanan pangan di daerah tersebut.
“Mudah-mudahan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa buah dan sayuran yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten Pesbar masih berada dalam kategori aman dari residu pestisida yang melebihi ambang batas,” pungkasnya. *