Guru Besar Unhas Marthen Napang Divonis Satu Tahun Penjara

Kamis 13 Mar 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang akademisi bergelar guru besar di salah satu universitas ternama di Indonesia. Dengan putusan ini, Marthen Napang diharuskan menjalani hukuman 1 tahun penjara atas perbuatannya yang dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.(*)

Kategori :