Prancis Apresiasi Kecepatan Ungkap Kasus Penjambretan

Sabtu 22 Mar 2025 - 12:28 WIB
Reporter : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co - Pemerintah Prancis memberikan pujian kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok, atas respons cepat dalam menangani kasus penjambretan yang menimpa warga Prancis, Marion Parent (41), beserta anaknya, di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta Utara. 

Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara langsung menyampaikan apresiasi kepada Polri atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis, 20 Maret 2025, Chassot mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam dari Pemerintah Prancis. Dia menyebut bahwa keamanan warga negara Prancis di luar negeri, khususnya di Indonesia, adalah hal yang sangat penting. Chassot juga menyoroti dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam mengungkap pelaku penjambretan dengan cepat dan efektif.

Chassot menambahkan, kerja sama yang baik antara Polri dan korban sangat krusial dalam menyelesaikan kasus ini, serta mengapresiasi pendekatan yang humanis dalam berkomunikasi dengan korban. Ia menekankan bahwa hubungan baik antara Prancis dan Indonesia, terutama dalam bidang keamanan, menjadi prioritas bagi kedua negara. Chassot juga menegaskan bahwa Prancis dan Indonesia memiliki tujuan yang sama dalam menjaga perdamaian dan stabilitas internasional, dan mereka berkomitmen untuk terus memperkuat kemitraan di bidang keamanan.

Kasus penjambretan yang menimpa Marion Parent dan anaknya terjadi pada 5 Maret 2025 di sekitar tembok laut Marina Pos 6 Pelabuhan Sunda Kelapa. Ketika Marion sedang berburu foto di area tersebut, sekelompok pelaku datang dan menodongkan pisau kepada anaknya, memaksa Marion memberikan uang, dan menarik kamera miliknya. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke polisi, yang segera melakukan penyelidikan.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap tiga pelaku utama, yang diketahui berprofesi sebagai buruh bongkar ikan. Polisi juga menangkap empat pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah barang curian, serta satu tersangka lainnya yang sempat melarikan diri. Total ada delapan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Pujian dari Pemerintah Prancis ini bukan hanya mencerminkan keberhasilan Polri dalam menangani kasus tersebut, tetapi juga menunjukkan pentingnya kerjasama internasional dalam menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat global terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. (*/nopri)

Kategori :