Kolektor Barang Antik di Jakarta Selatan Rugikan Ratusan Juta Rupiah Akibat Penjaga Rumah

Selasa 25 Mar 2025 - 07:03 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co -Seorang kolektor barang antik di Jakarta Selatan, GW (50), mengalami kerugian ratusan juta rupiah setelah sejumlah barang koleksinya dijual oleh sang penjaga rumah, AT (46). Barang-barang antik yang hilang tersebut antara lain pintu gebyok, lukisan, lemari kayu, dan meja.

Perbuatan AT diketahui telah berlangsung sejak Agustus 2024 hingga akhirnya diamankan pada Maret 2025. Dalam kurun waktu tersebut, AT menjual barang-barang tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kejadian ini terungkap setelah GW, yang tinggal di Cinere, Depok, menyadari ada barang-barang koleksinya yang hilang di rumah Jagakarsa, Ciganjur, Jakarta Selatan, yang dijaga oleh AT. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa AT menjual barang-barang tersebut untuk kepentingan pribadinya.

Polisi menyatakan, kerugian yang dialami oleh GW bisa mencapai ratusan juta rupiah, meskipun dirinya tidak dapat memastikan jumlah pastinya karena nilai barang-barang koleksi yang tak ternilai harganya.

AT kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, AT terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)


Kategori :