Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang pindah domisili karena alasan pekerjaan orangtua atau wali, serta bagi anak guru yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah tempat orangtuanya mengajar.
Persyaratan Umum Pendaftaran SPMB 2025
1. Jenjang SD
o Calon siswa untuk kelas 1 SD harus berusia 7 tahun pada 1 Juli tahun pendaftaran, atau paling tidak 6 tahun jika memenuhi kriteria khusus.
o Untuk siswa dengan kemampuan atau bakat khusus, usia dapat dipertimbangkan lebih rendah, yakni minimal 5 tahun 6 bulan, dengan bukti rekomendasi dari psikolog atau guru.
2. Jenjang SMP
o Calon siswa SMP harus berusia tidak lebih dari 15 tahun pada 1 Juli tahun pendaftaran dan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SD atau sederajat.
3. Jenjang SMA
o Calon siswa SMA harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun pendaftaran dan telah menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP atau sederajat.
Peluang untuk Bersekolah di Sekolah Swasta Secara Gratis
Bagi siswa yang tidak diterima di sekolah negeri melalui SPMB 2025, pemerintah menyediakan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa biaya.