Menteri Transmigrasi Jamin Program Transmigrasi Lokal Bersifat Sukarela

Minggu 30 Mar 2025 - 10:05 WIB
Reporter : Mujitahidin
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.Bacakoran.co – Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, memastikan bahwa program transmigrasi lokal di Rempang tidak akan dilakukan secara paksa. Ia menegaskan bahwa perpindahan penduduk hanya akan berlangsung atas dasar kesukarelaan warga.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Menteri Transmigrasi ke Rempang pada Sabtu (29/3/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Iftitah didampingi oleh Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, serta Wakil Wali Kota Batam, Li Chandra. Sejumlah awak media nasional dan lokal turut hadir dalam agenda ini.

 

Sejumlah warga yang awalnya berencana menggelar aksi penolakan tetap menyambut kedatangan Menteri dan rombongan dengan baik. Meski demikian, mereka tetap menyuarakan aspirasi mereka dengan membentangkan spanduk penolakan terhadap program transmigrasi lokal.

 

Dalam dialog yang berlangsung usai salat Ashar berjamaah, Menteri Iftitah menegaskan bahwa program transmigrasi lokal berbeda dengan relokasi, karena bersifat sukarela.

 

Iftitah mengatakan, berbeda dengan relokasi, dimana transmigrasi lokal hanya untuk mereka yang ingin berpindah secara sukarela. Karena itu, diirnya jamin tidak ada paksaan untuk mengikuti program tersebut.

 

Ia bahkan menambahkan bahwa jika ada unsur paksaan dalam pelaksanaan program ini, dirinya siap bertanggung jawab secara hukum.

 

“Jika ada paksaan dalam pelaksanaan program ini, saya bisa masuk penjara,” tambahnya.

 

Warga yang hadir dalam dialog menyambut baik pernyataan tersebut, namun tetap mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap kebijakan ini. Beberapa warga menyatakan bahwa mereka trauma dengan janji-janji pemerintah di masa lalu yang tidak dipenuhi serta pengalaman buruk terkait pemindahan paksa.

Kategori :