PT Yihong PHK 1.126 Pekerjanya Akibat Mogok Kerja, Buruh Tuntut Keadilan

Minggu 06 Apr 2025 - 14:32 WIB
Reporter : Rinto Arius
Editor : Budi Setiawan

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – PT Yihong Novatex, pabrik alas kaki yang terletak di Cirebon, Jawa Barat, mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.126 karyawan pada bulan lalu.

Menurut perusahaan, keputusan tersebut diambil sebagai akibat dari aksi mogok kerja yang dilakukan oleh buruh pada 1 hingga 3 Maret 2025.

Namun, salah seorang pekerja, Suryana, membantah klaim mogok kerja tersebut. Ia menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh para buruh bukanlah aksi mogok, melainkan aksi spontan sebagai bentuk protes terhadap pemecatan tiga rekan mereka yang dilakukan sepihak.

Bahkan, menurutnya, pada saat aksi tersebut berlangsung, tidak ada kekurangan bahan produksi, dan para buruh tetap melakukan absensi kerja.

Suryana juga meragukan alasan perusahaan terkait pembatalan pesanan, yang disebut sebagai salah satu penyebab PHK massal.

Ia berpendapat bahwa perusahaan mungkin menggunakan alasan tersebut sebagai alasan untuk mengubah struktur karyawan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam UU Ketenagakerjaan.

Akibat dari PHK ini, para buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Cirebon pada 11 Maret 2025, menuntut keadilan dan menentang kebijakan pemecatan sepihak yang mereka anggap tidak adil.

Kasus ini menambah daftar panjang pabrik yang menerapkan kebijakan PHK massal. Sebelumnya, dua pabrik sepatu besar, PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh Indonesia, juga merumahkan ribuan pekerjanya.

PT Adis memecat 1.500 pekerja, sementara PT Victory, yang memproduksi sepatu Nike, mengakhiri kontrak 2.000 karyawannya.

Di samping itu, PT Danbi International juga menghentikan produksi pada Februari 2025 karena pailit, yang berdampak pada kehilangan pekerjaan bagi sekitar 2.079 pekerja.

PHK massal yang terjadi di berbagai pabrik ini menunjukkan tren pengurangan tenaga kerja yang terus berlangsung di sektor industri di Indonesia. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait