DEN Ingatkan Bom Waktu Ekonomi Bali: Overtourism, Sampah, hingga UMKM Dikuasai Asing

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengungkap masalah serius yang terjadi berkaitan dengan pariwisata dan pengembangan UMKM di Bali. Foto CNN Indonesia--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Bali dikenal sebagai wajah pariwisata Indonesia yang mampu menggaet jutaan wisatawan setiap tahun. Setelah dihantam pandemi Covid-19 yang sempat melumpuhkan perekonomian lokal, Pulau Dewata kini bangkit dengan pertumbuhan ekonomi yang bahkan melampaui capaian sebelum 2020. Denyut hotel, kafe, restoran, dan industri kreatif kembali berputar kencang.

Namun, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan mengingatkan, di balik geliat itu terdapat sejumlah persoalan laten yang bisa menjadi bom waktu. Alih-alih menjadi berkah jangka panjang, pertumbuhan pesat Bali justru bisa berubah menjadi bumerang bila tidak diiringi tata kelola yang hati-hati.

Fenomena overtourism semakin terasa di kantong-kantong pariwisata populer seperti Canggu, Kuta, dan Ubud. Jumlah wisatawan yang terus membeludak telah menekan infrastruktur jalan, sistem persampahan, hingga kualitas hidup warga lokal.

Kemacetan panjang menjadi keluhan utama, terutama di jalur wisata menuju pantai maupun pusat kota. Sementara itu, produksi sampah melonjak seiring meningkatnya aktivitas kuliner dan hiburan. Tempat pembuangan akhir sering kali tidak mampu menampung volume yang ada, dan sebagian sampah berakhir mencemari pantai serta ekosistem laut.

Jika situasi ini dibiarkan, Bali terancam kehilangan keunggulannya sebagai destinasi premium. Wisatawan mancanegara mulai menyoroti persoalan kebersihan dan kenyamanan, sesuatu yang bisa mengikis reputasi Bali di mata dunia.

Selain masalah fisik, meningkatnya jumlah wisatawan juga menghadirkan persoalan sosial dan hukum. Tidak sedikit WNA yang menyalahgunakan visa, termasuk investor visa, serta melanggar izin tinggal. Ada pula kasus wisatawan asing yang berusaha menjalankan usaha kecil, mulai dari penyewaan motor hingga bisnis kuliner rumahan, tanpa izin resmi.

Fenomena ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku usaha lokal.

Audit BPKP memperlihatkan masalah serius lain: hampir 40 persen izin usaha mikro kecil (UMKM) justru jatuh ke tangan penanaman modal asing (PMA). Padahal regulasi jelas menyebut izin UMKM seharusnya diperuntukkan bagi pengusaha lokal. Ironisnya, sebagian besar izin itu bahkan tidak memenuhi syarat usaha.

Akibatnya, UMKM lokal semakin terpinggirkan. Ruang usaha yang seharusnya menjadi ladang tumbuh bagi pengusaha kecil justru dimonopoli oleh pemain asing bermodal besar. Kondisi ini berpotensi menggerus daya saing pelaku lokal yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Bali.

Melihat kompleksitas masalah, DEN menggandeng Bank Dunia untuk menyusun studi komprehensif mengenai pariwisata Bali. Tujuannya bukan sekadar mengurangi dampak negatif pariwisata massal, melainkan merumuskan arah pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan.

Studi ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret mengenai manajemen jumlah wisatawan, pengendalian investasi asing, dan dukungan penuh bagi UMKM lokal. Jika berhasil, Bali bisa menjadi contoh transformasi destinasi wisata dunia: dari sekadar mengandalkan kuantitas turis menuju kualitas pengalaman.

Sambil menunggu hasil studi, pemerintah menyiapkan sejumlah langkah segera:

Perbaikan sistem perizinan OSS agar lebih transparan dan mencegah penyalahgunaan izin UMKM, Penegakan hukum tegas bagi wisatawan yang melanggar aturan visa maupun izin usaha, Pengelolaan sampah terpadu, termasuk mendorong teknologi daur ulang dan sistem berbasis desa adat, Pengembangan transportasi publik, untuk mengurangi ketergantungan wisatawan pada kendaraan pribadi yang memicu kemacetan.

Bali kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ekonomi pulau ini sedang tumbuh kuat, menopang devisa negara dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Di sisi lain, jika masalah overtourism, sampah, pelanggaran WNA, dan penyalahgunaan izin dibiarkan, maka masa depan pariwisata Bali bisa terancam.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan