BALIKBUKIT - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., yang diwakili Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama, menyampaikan nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Lampung Barat Tahun Anggaran 2024, melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S.Kom., di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (30/10).
Dalam pidatonya, Adi Utama mengatakan, Penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan tahapan lanjutan dari proses perencanaan dan penganggaran yang dimulai dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati di dalam dokumen perencanaan sebelumnya yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023 -2026.
Menurutnya, hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 3 bahwa Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2024, arah kebijakan pembangunan nasional menjadi dasar untuk merumuskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah serta rencana program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah yang dilakukan melalui pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, bottom up dan top down.
“Keberhasilan pembangunan nasional adalah keberhasilan dari pencapaian semua sasaran dan prioritas serta program, kegiatan, sub kegiatan pembangunan daerah yang ditetapkan dalam APBD dan dilaksanakan secara nyata oleh semua pemangku kepentingan. Tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2024 adalah Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” ujarnya.
Terusnya, dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan daerah selama 3 tahun terakhir, dimana realisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 sebesar Rp1,007 triliun mengalami kenaikan pada tahun 2022 menjadi Rp1,024 triliun dan realisasi sampai dengan triwulan III tahun 2023 adalah Rp742,4 miliar lebih.
”Maka target pendapatan daerah pada Rancangan APBD Tahun 2024 adalah sebesar Rp1,092 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp67,7 miliar lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp1,024 triliun lebih,” kata dia seraya menambahkan, jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 naik sebesar Rp125,9 miliar yang secara rinci tercantum dalam buku RAPBD 2024. (nopri/haris)