BATUKETULIS - Atas nama Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Camat Batuketulis Sri Handayani melantik Sugeng Widodo sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) Pekon Batukebayan menggantikan Sutikno. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kecamatan Batuketulis, Kamis, 4 Oktober 2024.
Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Peratin Batukebayan Murtoyo, jajaran LHP, aparatur pekon, rohaniawan, unsur pimpinan kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam amanatnya, Camat Batuketulis Sri Handayani menegaskan bahwa LHP merupakan mitra penting pemerintah pekon yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta mengawal aspirasi masyarakat.
“Anggota LHP harus memahami peran dan tanggung jawabnya, mampu bekerja sama dengan aparatur pekon, serta menjaga semangat sinergi dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pembangunan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Sutikno atas pengabdian yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota LHP. “Setiap keberhasilan pembangunan yang telah dicapai, tentu tidak terlepas dari kontribusi seluruh unsur termasuk LHP,” tambahnya.
Sementara itu, Peratin Batukebayan Murtoyo menyambut baik pelantikan ini dan menyatakan kesiapan pemerintah pekon untuk terus bersinergi dengan LHP yang baru.
“Kami percaya saudara Sugeng Widodo akan segera menyesuaikan diri dan membawa semangat baru dalam lembaga ini. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat kerja sama dalam perencanaan maupun pengawasan program pembangunan pekon,” ujarnya.
Terakhir, atas nama pemerintah pekon pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Sutikno atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat sebagai anggota LHP. Ia menyebut bahwa kontribusi Sutikno telah menjadi bagian dari pembangunan di Pekon Batukebayan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Sutikno atas jasa dan pengabdiannya selama ini. Apa yang telah dilakukan selama menjabat tentu membawa dampak positif bagi pekon ini. Semoga pengabdian beliau menjadi amal kebaikan,” kata Murtoyo. *