Lunas PBB 2023, Sejumlah Pekon dan Kecamatan Raih Penghargaan

Rabu 31 Jan 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Yogie
Editor : mujitahidin

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah menyerahkan penghargaan kepada pekon, kelurahan dan kecamatan dalam rangka pelunasan pembayaran pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan, Selasa 30 Januari 2024, bertempat di ruang rapat sekda Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar itu, dihadiri oleh Pj. Sekda Pesbar Drs. Jon Edwar, M. Pd., Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., para camat dan sejumlah peratin yang menerima penghargaan.

Dalam kesempatan itu, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan kecamatan yang berhasil menerima penghargaan dalam kegiatan itu yaitu Kecamatan Pulau Pisang sebagai kecamatan lunas PBB tercepat dan Kecamatan Bangkunat sebagai Kecamatan dengan realisasi PBB terbesar.

“ Sedangkan, untuk ditingkat Pekon dan Kelurahan, Kelurahan Pasar Kota Krui sebagai realisasi lunas terbesar pertama dan Pekon Seray sebagai realisasi lunas terbesar kedua untuk di Kecamatan Pesisi Tengah,” kata dia.

Selanjutnya, Kecamatan Pesisir Selatan ada Pekon Tanjung Jati sebagai lunas tercepat dan Pekon Tulung Bamban sebagai lunas terbesar, Kecamatan Lemong, Pekon Bambang sebagai lunas tercepat dan Pekon Tanjung Jati sebagai lunas terbesar,  Kecamatan Pesisir Utara, Pekon Padang Rindu sebagai lunas tercepat dan Pekon Kerbang Langgar sebagai lunas terbesar.

“ Kecamatan Karya Penggawa, Pekon Penggawa V Ulu sebagai lunas tercepat dan Pekon Penggawa V Tengah sebagai lunas terbesar, Kecamatan Pulau Pisang yaitu Pekon Labuhan sebagai lunas tercepat dan Pekon Suka Dana sebagai lunas terbesar, Kecamatan Way Krui yakni Pekon Gunungkemala Timur sebagai lunas tercepat dan Pekon Labuhan Mandi sebagai lunas terbesar,” terangnya.

Kemudian, Kecamatan Krui Selatan ada Pekon Pemerihan sebagai lunas terbesar pertama dan Pekon Suka Jadi sebagai lunas terbesar kedua, Kecamatan Ngambur, Pekon Ulok Mukti sebagai lunas terbesar pertama dan Pekon Mon sebagai lunas terbesar kedua. Berikutnya Kecamatan Ngaras yaitu Pekon Negeri Ratu Ngaras sebagai lunas tercepat dan Pekon Padang Dalam sebagai lunas terbesar dan Kecamatan Bangkunat yaitu Pekon Pagar Bukit sebagai lunas tercepat dan Pekon Kota Jawa sebagai lunas terbesar.

“ Pemberian hadiah dan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Pesbar atas semangat pemerintahan kecamatan dan khususnya pemerintahan pekon dalam memungut realisasi PBB tahun 2023,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Jon Edwar mengapresiasi atas upaya pemerintahan kecamatan dan pekon dalam memaksimalkan pemungutan PBB-P2 tahun 2023.

“ Pemberian hadiah dan penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat terhadap rekan-rekan di kecamatan dan pekon dalam hal pemungutan PBB setiap tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya, Jon Edwar., mengimbau agar masyarakat Pesbar terus meningkatkan ketaatannya dalam melunasi PBB sesuai yang telah tertera yang dipastikan sudah sesuai aturan yang berlaku.

“ Ketaatan dalam membayar PBB merupakan wujud dukungan dan partisipasi langsung masyarakat dalam pembangunan kedepan. Realisasi PBB berpengaruh besar terhadap besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang akan dikucurkan oleh Pemerintah pusat ke daerah,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :