BSU 2025 Belum Cair Meski Lolos Verifikasi? Ini Penjelasannya

Sabtu 21 Jun 2025 - 18:25 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk periode Juni-Juli. Meski banyak pekerja telah dinyatakan lolos verifikasi, pencairan dana belum merata hingga pekan ketiga Juni.

Penyebab utama keterlambatan pencairan BSU adalah proses finalisasi data penerima oleh Kemnaker, meskipun status peserta sudah “eligible”. Proses ini dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Pihak yang Tidak Berhak Menerima BSU

BSU tidak diberikan kepada ASN, TNI, Polri, serta pekerja yang menerima bantuan sosial lain seperti PKH. Penerima harus merupakan warga negara Indonesia, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dan memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK/UMP daerah.

Cara Cek Status Penerimaan BSU

Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) atau laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Jika memenuhi kriteria, peserta akan diminta mengisi data rekening dari lima bank yang ditentukan (BRI, BNI, BTN, Mandiri, BSI) untuk memproses pencairan.

Peserta disarankan memantau informasi resmi secara berkala dan memastikan data telah diisi lengkap agar tidak tertinggal dalam proses distribusi.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait