Terbongkar: Modus Licik Dokter Priguna Simpan Obat Bius untuk Perdaya Korban

Sabtu 21 Jun 2025 - 20:09 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Nopriadi

Radarlambar.bacakoran.co – Skandal dokter Priguna Anugerah Pratama memasuki babak baru. Penyelidikan Polda Jawa Barat mengungkap cara tersangka menyalahgunakan kewenangannya sebagai dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk memperdaya para korban.

 

Modusnya ternyata sederhana tapi licik. Saat menangani pasien resmi di rumah sakit, Priguna sengaja tidak memberikan dosis penuh obat bius sesuai standar. Sisa dari setiap ampul disimpan diam-diam untuk keperluan pribadi. Dengan cara ini, ia berhasil mengumpulkan cukup banyak zat bius untuk kemudian digunakan di luar prosedur medis.

 

Zat tersebut lalu disuntikkan kepada korban dengan kedok pemeriksaan kesehatan. Belakangan, hasil tes toksikologi membuktikan bahwa tubuh para korban mengandung jejak bahan kimia bius yang tidak seharusnya mereka terima.

 

Lebih parah lagi, Priguna diketahui membuat resep sendiri untuk mengambil obat dari instalasi farmasi rumah sakit. Ia juga menentukan sendiri takaran dosis yang digunakan, jauh dari standar operasional yang berlaku.

 

RSHS sendiri mengakui adanya celah dalam pengawasan yang dimanfaatkan oleh tersangka. Meskipun sistem kontrol obat sudah diberlakukan, tindakan curang ini tidak terpantau karena Priguna memanipulasi prosesnya saat obat berpindah dari gudang ke pasien.

 

Sebagai langkah tegas, kini pihak rumah sakit melarang dokter residen mengambil obat secara langsung. Semua pengambilan harus dilakukan oleh dokter penanggung jawab atau perawat resmi.

 

Di sisi lain, penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Priguna dijerat dengan sejumlah pasal berat terkait pelecehan dan penyalahgunaan wewenang profesi medis. Polisi memastikan kasus ini akan diusut hingga tuntas. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait