KPU Pesbar Gelar Coktas, Pastikan Data Pemilih 2025 Akurat

KPU Pesisir Barat melaksanakan Coklit Terbatas terhadap data pemilih berkelanjutan di sejumlah kecamatan Rabu 27 Agustus 2025. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali menegaskan komitmennya menjaga kualitas demokrasi melalui tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih. Pada Rabu, 27 Agustus 2025, lembaga penyelenggara pemilu tersebut melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2025 di sejumlah kecamatan, di antaranya Kecamatan Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Way Krui.

Kegiatan yang menyasar langsung ke masyarakat ini difokuskan pada validasi data pemilih agar tidak terjadi kesalahan dalam daftar pemilih tetap (DPT) mendatang. Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marten Efendi, menjelaskan bahwa coklit terbatas menjadi instrumen penting dalam memastikan daftar pemilih benar-benar mutakhir dan akurat. Coklit Terbatas atau Coktas merupakan proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih yang dilakukan secara terbatas, terutama pada kasus-kasus khusus.

“Misalnya pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, adanya perubahan elemen data, hingga pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat untuk ikut memilih,” kata Marten.

Dijelaskannya, pelaksanaan coktas tidak hanya sekadar memverifikasi data administratif, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat. Petugas turun ke lapangan untuk mendatangi rumah warga, melakukan pengecekan dengan keluarga, dan mencocokkan dokumen pendukung. Pihaknya menegaskan bahwa data pemilih yang valid adalah pondasi utama pelaksanaan pemilu yang demokratis dan berkualitas.

“Karena itu, meskipun lingkupnya terbatas, kegiatan seperti ini sangat penting dilakukan,” jelasnya. 

Menurut Marten, keterlibatan aktif masyarakat dalam proses coktas menjadi kunci keberhasilan. Dukungan dari keluarga, perangkat pekon, maupun pihak kelurahan akan mempercepat pemutakhiran dan meminimalkan potensi data ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar. Untuk itu, KPU Pesbar berharap ke depan tidak ada lagi pemilih yang tidak valid masuk dalam daftar.

“Proses seperti ini juga mampu memperkecil potensi kecurangan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu,” jelasnya.

Marten menambahkan bahwa KPU Pesbar sebagai lembaga independen memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin pemilu berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Karena itu, setiap tahapan yang dilalui, termasuk coktas, tidak bisa dipandang sepele. Akurasi data pemilih adalah fondasi dari sebuah pemilu yang demokratis dan terpercaya. Tanpa data yang valid, hasil pemilu akan diragukan, bahkan berpotensi menimbulkan sengketa.

“Maka dari itu, kami benar-benar serius dalam memastikan semua tahapan dijalankan dengan baik. Kami berharap kegiatan ini bisa berkelanjutan dan tidak menemui kendala berarti,” pungkasnya. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan