SUKAU - Belum genap sepekan setelah difungsikan, bak kontrol air pada sistem drainase yang dibangun Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Pemangku Rantau Panjang, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat ambles dan hilang terbawa longsor.
Insiden ini terjadi setelah hujan deras mengguyur sebagian besar wilayah Kecamatan setempat sejak Minggu Malam hingga Senin Pagi, (13 -14/7/2025).
Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan rekonstruksi jalan provinsi pada ruas Liwa- Batas Sumatera Selatan (Link 052) di Lampung Barat, yang dilaksanakan oleh CV Bukit Pesagi, Berdasarkan dokumen kontrak bernomor 01/KTR/PPK-K.13/JLN- 052/V.03/V/2025 yang ditandatangani pada 25 Mei 2025, nilai proyek mencapai Rp5.017.324.000,00.
Pengawasan dilakukan CV Den Bagoes Consultant, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini mencakup pembangunan rigid beton sepanjang 300 meter dan sistem drainase tertutup permanen yang dirancang untuk mengalirkan air hujan dari kawasan bukit ke sungai di bawah jalan.
Namun, warga sekitar mempertanyakan kualitas konstruksi bak penampung yang baru saja selesai dibangun dan langsung mengalami kerusakan. Mereka menduga proyek ini tidak melalui kajian teknis yang cukup mendalam, terutama terkait kondisi geoteknik dan stabilitas tanah.
“Kami sangat menyayangkan. Proyek ini belum sempat dirasakan manfaatnya sudah rusak. Harusnya pihak pelaksana mempertimbangkan kondisi tanah dan beban air yang bisa datang saat hujan. Ini mengindikasikan lemahnya kajian teknis dan pengawasan,” ungkap sejumlah warga yang berbondong-bondong meninjau lokasi tersebut.
Warga menilai bahwa amblesnya struktur bisa disebabkan oleh kurangnya perkuatan tanah di bawah bak. Ia menyebut kemungkinan bahwa pelaksana tidak menyesuaikan konstruksi dengan karakteristik tanah yang labil dan rentan jenuh air.
“Air dengan volume besar di malam hari jelas bisa merusak konstruksi jika saluran tidak ditopang dengan sistem drainase dan struktur tanah yang memadai. Dampaknya seperti ini baru hujan pertama saja sudah jebol,” katanya.
Kekecewaan warga semakin besar karena proyek ini menggunakan dana dari APBD Provinsi Lampung dan digadang-gadang sebagai solusi permanen untuk banjir musiman yang kerap merendam jalan utama penghubung antarprovinsi tersebut.
“Sayang sekali, kalau seperti ini kesannya anggaran ratusan juta bahkan miliaran rupiah hanya menguap sia-sia. Pemerintah harus lebih tegas dalam evaluasi pelaksanaan proyek,” tuntut warga.
Warga berharap asa proses evaluasi dan audit menyeluruh terhadap proyek infrastruktur di kawasan rawan bencana itu, agar kualitas dan keberlanjutan pembangunannya benar-benar terjamin.
Menanggapi kerusakan itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Lampung Barat, Aprisol Putra, mengonfirmasi bahwa bak penampung memang rusak akibat tingginya debit air hujan. Ia memastikan bahwa perbaikan dan rekonstruksi ulang akan segera dilakukan.
“Ini memang bagian dari proyek yang sedang berjalan. Kami akui ada kerusakan karena faktor alam dan struktur tanah. Tapi kami pastikan akan segera dilakukan penanganan ulang. Kami juga akan kembali turun ke lapangan untuk kajian teknis lanjutan,” jelas Aprisol saat dihubungi, Senin (14/7/2025).
Menurut Aprisol, proyek ini belum sepenuhnya selesai. Tahapan finishing masih berjalan dan pihaknya belum melakukan serah terima pekerjaan. Karena itu, kerusakan yang terjadi masih menjadi tanggung jawab penyedia jasa pelaksana konstruksi.