CPNS Pesbar Jalani Diklatsar 2026, SK 943 PPPK Disiapkan Juli Ini

Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Pesbar, Ketut Satrie, S.H., M.M.-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) bergerak cepat memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN). Dua agenda besar tengah dimatangkan: pendidikan dan pelatihan dasar (Diklatsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya, Diklatsar CPNS akan digelar pada 2026 mendatang. Sementara SK PPPK dijadwalkan rampung dan diserahkan pada Juli 2025.

Kabid Pengembangan Pegawai BKPSDM Pesbar, Ketut Satrie, menjelaskan saat ini pihaknya tengah mengusulkan anggaran pelaksanaan Diklatsar ke tahun anggaran 2025. Persiapan matang diperlukan agar pelatihan yang akan diikuti 409 CPNS dan 4 lulusan STTD itu berjalan lancar.

“Diklatsar adalah syarat wajib sebelum CPNS diangkat jadi PNS penuh. Kami berharap tidak ada kendala, sehingga pelaksanaannya pada 2026 berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Diklatsar akan membekali para CPNS dengan materi wawasan kebangsaan, nilai dasar ASN, etika birokrasi, hingga praktik pelayanan publik. Program ini diharapkan melahirkan ASN yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Ini investasi SDM. Harapannya, para CPNS yang sudah dilantik bisa jadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing,” tambah Ketut.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, mengungkapkan pihaknya juga tengah menyelesaikan proses finalisasi SK pengangkatan 943 PPPK tenaga teknis Periode I Tahun 2024.

“Insya Allah SK segera diserahkan dalam waktu dekat. Pelantikan masih menunggu penyesuaian dengan agenda resmi Bupati,” katanya.

Sri memastikan seluruh tahapan, mulai penganggaran, validasi data, hingga penerbitan SK dilakukan dengan cermat. Koordinasi intensif dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan agar semua proses berjalan sesuai regulasi.

Formasi PPPK periode ini mencakup tenaga pendidik, kesehatan, hingga teknis. Ketiganya akan memperkuat pelayanan dasar dan mendukung percepatan pembangunan di kabupaten termuda di Provinsi Lampung itu.

“Dengan pengangkatan PPPK ini, kami berharap roda pemerintahan berjalan lebih cepat, khususnya di sektor pelayanan publik yang menjadi prioritas,” tegas Sri. (yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan