PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), mencatat sebanyak 42 jabatan peratin di 42 pekon di kabupaten setempat akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2026.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintah Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mengatakan, masa jabatan peratin di 42 pekon akan berakhir pada tahun 2026 mendatang, 40 peratin berakhir pada Desember 2026 dan dua peratin pada April 2027.
“Sebelumnya jabatan 42 peratin itu berakhir pada tahun 2024 lalu, karena ada kebijakan dari pemerintah pusat, maka jabatan seluruh peratin di Kabupaten Pesbar ditambah dua tahun,” kata dia.
Dijelaskannya, meski ada 42 jabatan peratin yang akan habis, tapi Pemkab Pesbar melalui Dinas PMP belum memastikan kapan pelaksanaan Pemilihan Peratin akan digelar.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan peratin tersebut, pada tahun depan juga kami harus langsung melaksanakan Pemilihan Peratin, meski begitu kami belum bisa memastikannya karena akan membutuhkan anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, meski masa jabatan pertain akan berakhir pada Desember 2026 mendatang, saat ini ada sejumlah jabatan peratin yang sudah di isi oleh Penjabat (Pj) peratin.
“Ada tiga pekon yang sudah dijabat oleh Pj Peratin, seperti Pekon Way Narta di Kecamatan Pesisir Utara, Pekon Mandiri Sejati di Kecamatan Krui Selatan dan Pekon Sukarame, Kecamatan Ngaras dan Pekon Way Tias Kecamatan Bangkunat,” terangnya.
Ditambahkannya, jika pelaksanaan Pilratin serentak belum dilaksanakan hingga akhir jabatan para peratin tersebut, maka Pemkab Pesbar bisa menunjuk Pj peratin hingga Pilratin serentak dilaksanakan dan ditetapkan peratin terpilih.
“Masa jabatan 42 pertai itu masih tersisa satu tahun lagi, kami bisa melakukan persiapan untuk menggelar Pilratin serentak nantinya, apakah dilaksanakan tahun 2025 atau malah di tahun 2026,” pungkasnya. (yogi/*)