Pencurian Kripto Tembus Rp35 Triliun, Indonesia Jadi Salah Satu Korban Terbesar

Minggu 20 Jul 2025 - 16:09 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co-Pencurian mata uang kripto semakin marak sepanjang 2025. Data dari Chainalysis mencatat nilai kerugian akibat pencurian aset digital telah mencapai US$2,15 miliar atau sekitar Rp35 triliun dalam enam bulan pertama tahun ini. Jika tren ini terus berlanjut, kerugian global diprediksi bisa menembus US$4 miliar atau setara Rp65,2 triliun.

Laporan tersebut menunjukkan peningkatan 17% dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pencurian kripto tahun ini bahkan telah melampaui total kerugian pada 2024 dan mendekati rekor yang tercatat pada 2022, yang selama ini disebut sebagai tahun terburuk bagi industri kripto.

Sejumlah negara menjadi target utama para pelaku kejahatan siber, termasuk Indonesia, Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Rusia, Kanada, serta Korea Selatan. Kawasan Eropa Timur, Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA), serta Asia Tengah dan Selatan juga mencatat pertumbuhan jumlah korban secara signifikan sejak pertengahan 2024.

Dalam hal nilai kerugian per individu, Uni Emirat Arab, Chili, India, Lithuania, Iran, Israel, dan Norwegia masuk dalam 10 besar negara dengan pencurian terbesar. Di antara negara tersebut, UEA mencatat rata-rata kerugian hampir mencapai US$80 ribu atau sekitar Rp1,3 miliar per korban.

Kasus terbesar pada tahun ini terjadi melalui peretasan platform Bybit yang dikaitkan dengan aktivitas dunia maya dari Korea Utara. Dari satu insiden tersebut saja, pelaku berhasil mencuri dana senilai US$1,5 miliar atau sekitar Rp24,4 triliun, mewakili sekitar 69% dari total nilai pencurian sepanjang 2025.

Chainalysis menjelaskan bahwa metode yang digunakan pelaku adalah rekayasa sosial. Beberapa pelaku menyusup ke jaringan dengan menyamar sebagai tenaga profesional di bidang teknologi informasi, sebelum kemudian mengeksploitasi celah keamanan.

Untuk mengurangi risiko serangan serupa di masa mendatang, perusahaan diimbau untuk memperkuat budaya keamanan internal, melakukan audit sistem secara berkala, dan memperketat proses seleksi karyawan.

Sementara bagi individu, menjaga kerahasiaan informasi kepemilikan aset kripto dan menggunakan dompet dingin (cold wallet) menjadi langkah penting. Penggunaan koin privasi juga dapat menjadi salah satu bentuk perlindungan tambahan.(*)

Kategori :