BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada pekon untuk menyampaikan Dokumen Ikhtisar Laporan Administrasi Keuangan Pekon Semester II tahun 2023. Pasalnya, hingga Jumat 9 Februari 2024 masih ada pekon yang belum menyampaikan laporan.
”Sejauh ini masih ada pekon 10 pekon lagi yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II tahun 2023,” tegas Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Jumat 9 Februari 2024.
Terkait dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun 2023 tersebut, kata Fauzan, DPMP Kabupaten Lampung Barat telah mengirimkan surat nomor141/01/III.13/2024 kepada seluruh camat di Kabupaten Lampung Barat yang intinya agar camat memerintahkan kepada seluruh peratin di wilayah kerjanya masing-masing untuk menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon semester II bulan Januari 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 dan lembar konfirmasi penerimaan DD tahun anggaran 2023 berupa hardcopy dan softcopy kepada Bupati melalui DPMP Kabupaten Lampung Barat.
”Kita sudah mengirimkan surat dan kita juga telah mengimbau kepada pekon agar segera menyampaikan laporan ikhtisar keuangan pekon namun sampai saat ini masih ada pekon yang belum menyampaikan,” kata dia.
Ia mengungkapkan, sebanyak 10 pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon tersebut, yaitu Pekon Suoh, Pekon Srimulyo, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunungratu, Pekon Negerijaya, Pekon Semarangjaya, Pekon Lumboktimur, Pekon Bandingagung, Pekon Kejadian dan Pekon Hujung.
”Kita menghimbau kepada pekon yang belum menyampaikan dokumen ikhtisar laporan administrasi keuangan pekon semester II agar segera untuk menyampaikannya. Semakin cepat disampaikan maka semakin baik dan dalam rangka tertib administrasi,” pungkas dia. (*)