Jalur Tugusari–Tribudi Syukur Jadi Tempat Buang Sampah Liar

Salah satu titik lokasi pembuangan sampah liar jalur Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya menuju Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu. Foto Rinto--

SUMBERJAYA — Jalur perbatasan antara Kelurahan Tugusari, Kecamatan Sumberjaya, dan Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat, kini memerlukan perhatian serius dari pemerintah. Pasalnya, sepanjang dua kilometer jalur tersebut yang masih berupa kawasan perkebunan kopi, hutan, dan jurang, saat ini telah berubah menjadi lokasi pembuangan sampah liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pantauan Radar Lambar di lapangan, kondisi jalur yang semestinya menjadi kawasan asri dan alami itu kini tercemar oleh tumpukan sampah rumah tangga dan limbah lainnya di sejumlah titik. Tidak hanya menimbulkan bau tak sedap, keberadaan sampah juga merusak keindahan dan kelestarian alam sekitar yang sebelumnya masih terjaga.

Salah satu warga sekaligus pelintas jalur tersebut, Ready, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi yang kian memprihatinkan. Ia menyayangkan kawasan hutan dan perkebunan yang dulunya bersih dan menyegarkan, kini perlahan berubah menjadi kumuh dan tercemar.

“Seharusnya jalur ini bisa menjadi kawasan yang indah dan asri. Tapi sekarang, karena tidak ada pengawasan, malah jadi tempat pembuangan sampah liar. Ini sangat mengganggu, apalagi baunya menyengat dan merusak pemandangan,” ujarnya, Selasa (26/8).

Menurut Ready, jika dibiarkan terus menerus, sampah yang dibuang ke kawasan jurang bisa berdampak pada pencemaran sumber mata air yang berada di bawahnya. Terlebih, kawasan tersebut menjadi bagian dari daerah tangkapan air yang mengalir ke wilayah Kelurahan Tugusari dan sekitarnya.

“Jangan sampai nanti muncul masalah kesehatan atau pencemaran air karena kita abai sejak dini,” tambahnya.

Ready dan warga lainnya berharap adanya tindakan tegas dan nyata dari pemerintah, baik dari tingkat kelurahan, pekon, kecamatan hingga kabupaten. Langkah seperti pemasangan papan peringatan, patroli lingkungan, hingga pemberian sanksi sosial atau hukum bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan dinilai perlu segera dilakukan.

“Kami harap pemerintah bisa turun tangan, setidaknya ada papan larangan atau patroli agar oknum pelaku takut dan jera. Kalau dibiarkan terus seperti ini, lingkungan kita bisa rusak parah,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mendorong pentingnya edukasi dan kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan. Menurutnya, kesadaran warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan bersih dan sehat.

“Kalau bukan kita yang menjaga, siapa lagi? Lingkungan ini warisan untuk anak cucu, bukan tempat buang sampah seenaknya,” ujarnya.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menanggulangi masalah ini secara insidental, tetapi juga membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terencana dan berkelanjutan. Misalnya dengan menyediakan TPS resmi yang mudah dijangkau, serta melakukan pemetaan lokasi rawan pembuangan liar di wilayah perbatasan.

Masalah sampah liar bukan sekadar persoalan estetika, namun juga menyangkut kesehatan, keberlangsungan ekosistem, dan kenyamanan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat, serta warga menjadi kunci utama dalam menyelesaikan persoalan ini secara tuntas. (rinto/lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan