Warga Segel Balai Pekon Way Narta, Tolak Pelantikan Basri Sebagai Peratin

DISEGEL : Masyarakat Way Narta saat menyegel balai pekon tolak pelantikan peratin - Foto Dok--

PESISIR UTARA – Konflik di Pekon Way Narta, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memanas setelah masyarakat secara massal menyegel balai pekon setempat. Penyegelan itu sebagai bentuk protes keras terhadap pelantikan Basri sebagai Peratin Way Narta, yang sebelumnya pernah diskors akibat dugaan kasus perselingkuhan dengan aparat pekon.

Tokoh adat Pekon Way Narta, Ahmad Syaifullah, menjelaskan, aksi penyegelan balai pekon berlangsung sejak Kamis, 21 Agustus 2025, hari yang sama dengan Basri dilantik secara resmi sebagai Peratin di Kantor Kecamatan Pesisir Utara.

“Masyarakat merasa keberatan dan menolak keras pelantikan Basri sebagai pemimpin pekon, mengingat rekam jejak yang mencuat sebelumnya. Ini merupakan bentuk aspirasi dan protes masyarakat agar Basri tidak lagi menjabat sebagai Peratin,” ungkapnya.

Menurutnya, gelombang protes dari masyarakat tidak hanya berhenti pada penyegelan balai pekon, melainkan terus berlanjut hingga beberapa hari berikutnya. Bahkan pada Senin, 25 Agustus 2025, ketegangan sempat terjadi ketika aparat pekon berusaha membuka paksa balai pekon yang disegel oleh masyarakat.

“Adu argumen sempat mewarnai suasana, namun berhasil diredam oleh tokoh masyarakat dan aparat keamanan setempat, sehingga tidak sampai terjadu hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ditambahkannya, satu-satunya harapan masyarakat adalah Basri mundur dari jabatannya sebagai peratin, karena sebagian besar masyarakat tidak ingin di pimpin oleh dirinya.

“Masyarakat hanya berharap agar Basri mengundurkan diri, karena kasus yang terjadi sebelumnya telah mencoreng nama baik pekon dan masyarakat menilai tidak layak lagi untuk memimpin pekon Way Narta,” tandasnya.

Sementara itu, Peratin Way Narta, Basri, menanggapi insiden tersebut dengan sikap yang cukup tegas namun tetap mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Meski balai pekon disegel, Basri menyatakan bahwa kegiatan administrasi dan pelayanan tetap berjalan dengan memanfaatkan rumahnya sebagai kantor sementara.

“Penyegelan ini memang membuat kami harus beradaptasi. Saat ini saya bersama aparat pekon melaksanakan tugas dari rumah. Jadi meskipun balai pekon tidak bisa digunakan, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” kata Basri.

Terkait tuntutan masyarakat agar dirinya tidak lagi menjabat sebagai Peratin, Basri menyebutkan bahwa ia memahami aspirasi tersebut. Namun, ia juga menegaskan akan tetap menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepadanya.

“Saya menghargai aspirasi masyarakat. Namun saya akan berusaha menjalankan tugas dan tanggung jawab saya sebagai Peratin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Basri. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan