Tunjangan Guru-Dosen Naik, Anggaran Pendidikan Tembus Rp757,8 T

Jumat 22 Aug 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Edi Prasetya

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengoreksi angka anggaran pendidikan untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Dari sebelumnya yang dipaparkan Rp178,7 triliun pada Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026, anggaran itu direvisi naik menjadi Rp274,7 triliun.

Dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (21/8), Sri Mulyani menjelaskan bahwa koreksi tersebut mencerminkan perhitungan yang lebih komprehensif atas pos belanja pegawai. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan profesi, serta alokasi lain yang langsung dinikmati guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Perubahan angka terutama terjadi pada beberapa pos besar. Tunjangan profesi guru (TPG) aparatur sipil negara (ASN) daerah yang semula Rp68,7 triliun dikoreksi menjadi Rp69 triliun. Sementara itu, lonjakan signifikan muncul pada pos tunjangan profesi dosen (TPD) PNS, gaji pendidik, dan tunjangan profesi PNS, yang naik dari Rp82,9 triliun menjadi Rp120,3 triliun. Adapun TPG non-PNS dan TPD non-PNS tetap sama, masing-masing Rp19,2 triliun dan Rp3,2 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menambahkan bahwa revisi ini terjadi karena ada komponen yang belum masuk dalam perhitungan saat paparan awal. Menurutnya, pada perhitungan pertama, sebagian belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan guru serta dosen di daerah belum diperhitungkan penuh, sehingga angka Rp178,7 triliun belum mencerminkan total alokasi sesungguhnya.

Secara keseluruhan, pemerintah memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap konsisten pada porsi 20 persen dari APBN, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Untuk RAPBN 2026, total anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun.

Anggaran itu dibagi ke dalam beberapa skema. Pertama, belanja pendidikan melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp253,4 triliun. Dana ini dialokasikan untuk mendukung tunjangan guru negeri maupun swasta, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), BOP Kesetaraan, hingga tambahan penghasilan guru.

Kedua, belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp243,9 triliun. Dana ini tersebar di beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Sosial.

Salah satu pos besar lain adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mendapat alokasi Rp223,6 triliun. Program ini diarahkan untuk 71,9 juta siswa dan santri di seluruh Indonesia, dengan tujuan memperbaiki gizi, mendukung prestasi belajar, sekaligus mengurangi disparitas akses makanan sehat antarwilayah.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp37 triliun untuk belanja pembiayaan pendidikan. Anggaran ini mencakup beasiswa melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang ditargetkan bagi 4.000 mahasiswa, 452 proyek riset, serta pendanaan untuk 21 perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH) eksisting dan 2 PTN BH baru. Dana pembiayaan juga digunakan untuk mendukung sembilan sekolah unggulan serta program revitalisasi 11.686 sekolah di berbagai daerah.

Koreksi anggaran ini, menurut Sri Mulyani, menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan bahwa sektor pendidikan tetap menjadi prioritas utama, baik dari sisi kesejahteraan tenaga pendidik maupun kualitas layanan pendidikan. “Pemerintah ingin memastikan bahwa komitmen 20 persen anggaran pendidikan dari APBN benar-benar berdampak langsung bagi tenaga pendidik dan peserta didik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat.

Dengan revisi ini, peta anggaran pendidikan 2026 dipastikan lebih besar dan lebih rinci. Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia, sekaligus menutup celah kesenjangan layanan pendidikan di daerah.(*/edi)

Kategori :