BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kembali menyalurkan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada tahun anggaran 2025. Dari total anggaran Rp257 juta yang dialokasikan untuk 23 Ormas, hingga Senin (13/10/2025) tercatat 21 Ormas telah mengajukan pencairan, dengan total serapan mencapai Rp244 juta atau 95 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpol Lampung Barat M. Henry Faisal, S.H., M.H.
Menurutnya, masih ada dua Ormas yang belum mengajukan permohonan pencairan, yakni Pospera dan Laskar Merah Putih (LMP). "Anggaran dana hibah untuk 23 Ormas sebesar Rp257 juta, namun hingga saat ini telah terserap Rp244 juta untuk 21 Ormas,” jelasnya.
Henry menjelaskan, besaran dana hibah yang diterima masing-masing Ormas tidak sama. Penentuan nilai bantuan didasarkan pada proposal kegiatan dan kelengkapan persyaratan administrasi.
“Setiap Ormas berbeda-beda jumlah anggaran yang diterima, bergantung pada kebutuhan dan usulan yang mereka ajukan,” tegas dia.
Lanjut dia, untuk memperoleh dana hibah, Ormas wajib melengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya surat permohonan kepada Bupati Lampung Barat melalui Kepala Bakesbangpol, surat pengesahan pendirian Ormas dari Kemenkumham,
NPWP Ormas, program kerja dan susunan kepengurusan, surat keterangan tidak dalam sengketa kepengurusan,
surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, fotokopi KTP Ketua dan Bendahara, serta Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Henry menegaskan, penyaluran dana hibah ini bertujuan untuk mendorong peran aktif Ormas dalam pembangunan daerah, khususnya dalam bidang sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. “Dana hibah ini kita harapkan benar-benar digunakan untuk pemberdayaan Ormas," pungkasnya.