RADARLAMBARBACAKORAN.CO – Rumah milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara akhirnya diratakan setelah dua bulan menjadi sasaran penjarahan dalam kerusuhan akhir Agustus lalu. Hunian tiga lantai itu dibongkar total menggunakan alat berat karena dianggap sudah tidak layak ditempati pasca-insiden tersebut.
Keputusan pembongkaran dilakukan setelah Sahroni menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat ucapannya yang memicu kemarahan publik. Rumahnya menjadi salah satu dari sejumlah kediaman pejabat yang diserang massa dalam peristiwa tersebut.
Pekerjaan pembongkaran dikerjakan oleh kontraktor yang mengerahkan dua unit ekskavator. Proses ini memakan waktu lebih lama karena akses menuju lokasi cukup sempit dan berada di lingkungan permukiman padat. Meski secara fisik bangunan masih berdiri kokoh, instruksi pemilik adalah meratakan seluruh struktur hingga ke pondasi.
Warga setempat menyebut Sahroni telah menyampaikan rencana membangun rumah baru di lokasi yang sama. Luas bangunan yang akan dibangun dikabarkan lebih besar dari hunian lamanya yang memiliki luas sekitar 450 meter persegi. Ia juga disebut tidak berencana pindah dari lingkungan tersebut dan tetap ingin tinggal di kawasan yang sama.