PESISIR TENGAH – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan seluruh anggota dewan di kabupaten setempat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kabag Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan, Helmi Putra., mengatakan seluruh anggota dewan telah menyampaikan LHKPN sejak februari lalu, sehingga saat ini tidak ada anggota dewan yang belum menyampaikan LHKPN.
“ Alhamdulillah, seluruh anggota dewan sudah menyampaikan LHKPN sejak Februari lalu, jadi kami tidak perlu khawatir ada anggota dewan yang tidak menyampaikan LHKPN,” kata dia
Dijelaskannya, penyampaian LHKPN itu akan berlangsung hingga 31 Maret mendatang, seluruh anggota dewan yang berjumlah 25 orang telah selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan.
“ Batas waktunya memang hingga akhir bulan ini, tapi karena bentuk keseriusan para anggota dewan yang ada, maka sebelum batas waktu itu berekahir mereka terlebih dahulu sudah menyampaikan laporan itu,” jelasnya.
Menurutnya, setiap tahun, pihaknya memastikan seluruh anggota dewan akan menyampaikan laporan LHKPN sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sehingga para anggota dewan dapat melakukan kewajibannya.
“ Berdasarkan data pada tahun-tahun sebelumnya, progres penyampaian LHKPN anggota DPRD Pesbar dipastikan mencapai 100 persen, itu artinya sebanyak 25 anggota dewan telah menyampaikan laporan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, untuk pejabat pemerintah yang bertugas di sekretariat DPRD Pesbar seperti Sekretaris Dewan dan Kepala Bagian masuk dalam data Pemkab Pesbar. “ Kami sebagai pejabat pemerintah di Sekretariat DPRD Pesbar ini memang wajib menyampaikan laporan. namun, data kami masuk bersama dengan data pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Pesbar,” pungkasnya. (*)