BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga kini telah merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAU) Rp108 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat.
“Target pendapatan daerah khususnya dana alokasi umum (DAU) tahun ini di Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp543.123.256.000,00 namun hingga kini telah terealisasi Rp108.710.958.000,00 atau 20,02 persen,” tegas Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wasisno Sembiring, S.E, M.P, kemarin
Dikatakannya, DAU adalah dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. “DAU tersebut kegunaan utama yakni untuk pembiayaan gaji aparatur sipil negara dan untuk pembiayaan lainnya,” kata dia
Masih kata dia, jumlah DAU yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 mengalami kenaikan 6,57 persen atau Rp543,123 miliar dibanding tahun 2023 lalu. DAU sebesar Rp543,123 miliar itu rinciannya DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp434,843 miliar, DAU penggajian formasi PPPK Rp14,657 miliar, Pendanaan Kelurahan Rp1 miliar, Bidang Pendidikan Rp46,169 miliar, Bidang Kesehatan Rp29,483 miliar serta Bidang Pekerjaan Umum Rp16,969 miliar.
“Kita berharap tahun ini pemerintah pusat dapat merealisasikan DAU di Lampung Barat sesuai dengan target yang ditetapkan,” harapnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023 lalu, pemerintah pusat merealisasikan DAU di Lampung Barat Rp514,643 miliar lebih dari target Rp509,628 miliar atau 100,98 persen. (*)