BALIKBUKIT - Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat tahun ini sebanyak 12.536.837 kilogram hingga Februari 2024 telah terserap sebanyak 1.410.546 kilogram. Data tersebut bersumber dari Approve Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Tingkat Kecamatan.
“Untuk pupuk bersubsidi hingga Februari telah terserap 11,25 persen atau 1.410.546 kilogram, sedangkan di bulan Maret laporannya belum ada,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Selasa 2 April 2024
Kata dia, penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 1.410.546 Kg itu terdiri dari pupuk NPK sebanyak 1.047.873 Kg dari jumlah alokasi 9.844.412 Kg atau 10,64% dan pupuk Urea terserap 362.673 Kg dari jumlah alokasi 2.692.425 Kg atau 13,47%
“Pupuk bersubsidi yang terserap sebanyak 1.410.546 Kg itu rinciannya di bulan Januari sebanyak 20.690 Kg dan di bulan Februari sebanyak 1.389.856 Kg,” kata dia
Lanjut Nata, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00 (dua ribu dua ratus lima pulih rupiah) per kilogram, Pupuk NKP Rp2.300,00 (dua ribu tiga ratus rupiah) per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00 (tiga ribu tiga ratus rupiah) per kilogram.
Pupuk bersubsidi, lanjut Nata, diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK), menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. “Kita berharap keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lampung Barat,” tutup Nata. *