Penanggulangan Kemiskinan Butuhkan Jangka Panjang

Senin 06 Nov 2023 - 23:18 WIB

BALIKBUKIT - Penanggulangan kemiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah yang harus dilakukan secara sistematis dan terencana yang membutuhkan penanganan jangka panjang. Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM.

Menurutnya, adapun persoalan yang dihadapi di Lampung Barat berdasarkan variabel dari data Pensasaran Percepatan Penurunan Kemiskinan Esktrem (P3KE) antara lain mata pencaharian tertinggi adalah pada sektor pertanian (87,47%) sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk dapat memberikan perubahan secara signifikan dan status pendidikan tertinggi adalah SD/Sederajat (58,52%) dan SLTP/Sederajat (23,47%).

Upaya untuk mengatasi atau mengurangi kemiskinan di Lampung Barat, kata dia, telah dilakukan dengan penanganan dari seluruh sektor terkait. 

”Dalam pelaksanaannya ditemukan kendala dan tantangan yang membutuhkan waktu dan upaya lebih besar, karena persoalan kemiskinan memiliki dimensi persoalan yang luas mencakup persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan akses terhadap kebutuhan dasar,” ungkap Nukman belum lama ini.

Sementara itu, data terkait penetapan sasaran by name by address untuk keluarga termasuk dalam kategori miskin ekstrem menggunakan data Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

”Untuk penetapan sasaran penerima bantuan program penanganan kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE yang dipadankan NIK dalam P3KE dengan Data kependudukan yang dikelola oleh Dinas Dukcapil,” kata dia.

Ia juga menyinggung data kemiskinan ekstrem yang dirilis oleh BPS merupakan data hasil survey sosial ekonomi nasional (Susenas) yang dilakukan setahun dua kali, yaitu pada Bulan Maret untuk perhitungan tingkat Kabupaten/Kota dan Bulan September untuk perhitungan pada tingkat provinsi.

Miskin ekstrem didefinisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada dibawah garis kemiskinan ekstrem dengan menghitung besaran pengeluaran per bulan-setara dengan USD 1.9 PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, setara dengan Rp 11.941 per kapita per hari (Rp 358.233 per kapita perbulan). 

Angka kemiskinan ekstrem tahun 2022 adalah sebesar 3,37% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem 10.410 jiwa. Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan angka kemiskinan ekstrem tahun 2021 yaitu 4,74% dengan jumlah 14.540 jiwa. (nopri/lusiana)

Kategori :