WAYTENONG - Tahun ini (2024) masyarakat Pemangku Cengkaan dan Pemangku Rungau, Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) berharap kepada Pemkab Lambar.
Dapat merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk pembangunan jalan penghubung kedua pemangku yang merupakan pemukiman berada di pedalaman pekon tersebut.
Lantaran selama ini jalur itu menjadi akses penting ratusan kepala keluarga (KK) dua pemangku tersebut dalam aktifitas rutin kehidupan.
"Kami penduduk Pemangku Cengkaan dan Rungau begitu mengharapkan kepedulian dari pemerintah kabupaten dengan menganggarkan pembangunan akses jalan tersebut mengingat masih berupa jalan bebatuan yang cukup sulit dilintasi serta cukup membahayakan karena batu yang tertanam di badan jalan tajam-tajam," ungkap Yanto.
Terpisah Peratin Karang Agung Juru Tulis Tajap Lambarman mendampingi Peratin Junaedi Sopantono, A.Md., membenarkan jika pembangunan jalur tersebut menjadi usulan rutin dari pemangku Cengkaan dan Rungau setiap dilaksanakannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat pekon untuk diajukan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
Di mana dari catatan pemerintah pekon jalur sepanjang satu kilometer tersebut Kurun waktu lima tahun ini baru sekali mendapat sentuhan sepanjang 150 meter.
Dan kondisinya memang cukup membahayakan jika kurang mawas hati-hati lantaran badan jalan masih berupa batu belah (ounderlagh) yang kerap kali menimbulkan kecelakaan.
"Harapan kami apa yang menjadi aspirasi warga dapat di realisasikan. Sebab kami selaku aparatur pekon juga bukan hanya mengharapkan justru itu menjadi pekerjaan rumah dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," ungkapnya.
Artinya apa yang menjadi keinginan masyarakat Junaedi berharap dapat direalisasikan apalagi jalur itu merupakan satu-satunya akses, jika kondisinya baik jelas akan berdampak pada sektor ekonomi masyarakat yang juga semakin baik. "Jalan itu secara status milik kabupaten, dan seiring waktu perkembangan penduduk yang cukup pesat," tandasnya. *