LUMBOKSEMINUNG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat menurunkan tim untuk melakukan uji sampel air Danau Ranau yang kondisinya keruh. Pengambilan sampel kualitas air dilakukan pada lima titik diantaranya di dermaga, Pekon Lombok, Kecamatan Lumbokseminung pada Jum’at 26 April 2024.
Kepala DLH Lambar M. Henry Faisal menjelaskan, sehubungan adanya informasi dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan Camat Lumbokseminung terkait terjadinya kekeruhan air Danau Ranau, pihaknya telah menurunkan tim ke lapangan untuk mengambil dan menguji sampel kualitas air Danau Ranau.
“Ada beberapa parameter yang kita lakukan pengujian meliputi Dissolved Oxygen (DO), suhu Air, Total Dissolve Solid (TDS), Konduktiviti, suhu udara, kelembaban, Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD) dan Total Suspended Solid (TSS) yang kita ukur secara langsung,” terang Henry.
Yang selanjutnya, kata Henry, hasilnya dapat langsung diketahui yaitu khususnya kadar oksigen terlarut dalam air (DO) masih menunjukan kondisi normal atau dalam batas baku mutu, yakni diangka 8, hal ini menunjukan bahwa kadar oksigen terlarut dalam Danau Ranau memenuhi dan menunjang kehidupan makhluk hidup yang ada didalamnya.
“Namun untuk hasil pengujian beberapa parameter lingkungan hasilnya harus menunggu analisis dilaboratorium selama lebih kurang satu minggu antara lain parameter BOD, COD, TSS,” papar dia.
Menyikapi soal adanya kematian beberapa ikan, pihaknya menilai kemungkinan disebabkan oleh ikan yang gagal beradaptasi di lingkungannya. hal tersebut dapat dilihat dari ikan yang mati sebagian besar merupakan ikan berukuran kecil atau anakan.
“Untuk kondisi air yang keruh dan berwarna hijau diduga disebabkan oleh keberadaan alga hijau dari dalam perairan, karena pada dasarnya alga hijau tumbuh apabila lingkungan perairan mengalami peningkatan bahan organik yang menjadi faktor pertumbuhannya. Bahan organik diperairan Danau Ranau diduga karena kondisi perairan yang kotor disebabkan oleh sisa pakan ikan, pembusukan ikan yang mengalami kematian namun tetap dibiarkan dan akhirnya membusuk,” jelasnya.
Sehingga, dari hasil pengujian sampel air tersebut, DLH menyarankan para petani dan pengusaha keramba jaring apung (KJA) agar menggunakan pakan ikan rendah fosfat atau pakan ikan yang mengapung dan mengatur jadwal pemberian makan ikan.
Kemudian melakukan pembersihan ikan yang mati, kotoran ikan dan sisa makanan ikan yang tidak termakan yang dibuang ke luar kawasan perairan Danau Ranau atau dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan pakan ternak.
“Perlu juga adanya penataan ulang tata letak lokasi pembuatan kerambah, sebaiknya keramba jaring apung di bangun pada area Danau Ranau dengan kedalam di atas 60 meter dan terakhir kami imbau agar tidak membuang sampah plastik dan sisa sampah organik sisa dari kegiatan aktivitas keramba dan rumah tangga ke air Danau Ranau,” tandasnya. (edi/lusiana)