BALIKBUKIT - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat optimis pendapatan asli daerah (PAD) dari sumber retribusi rumah potong hewan (RPH) tahun ini akan tercapai target.
”Kita optimis target retribusi RPH tahun ini terealisasi 100 persen, seperti halnya tahun 2023 lalu bahkan over target,” ujar Kepala Disbunnak Yudha Setiawan, S.I.P.
Terkait hal itu, Yudha mengimbau pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH yang berada di Lingkungan Simpangserdang Kecamatan Balikbukit dalam menyembelih hewan ternaknya.
”Kita menyarankan pengusaha daging dan warga yang hendak menyembelih hewan ternaknya agar dilakukan di rumah potong hewan karena lebih terjamin,” katanya.
Menurut dia, pemotongan hewan ternak di RPH bertujuan agar masyarakat yang mengkonsumsi daging mendapatkan jaminan bahwa daging yang diperjual belikan memenuhi kriteria Aman Sehat Utuh dan Halal (ASUH) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang peternakan.
”Disana sudah ada petugas yang standby yang akan melakukan pemeriksaan dan pemotongan,” ujar dia.
Lanjut dia, petugas akan melakukan pemeriksaan sebelum hewan ternak disembelih (Ante Mortem) dan pemeriksaan setelah daging dipotong (Post Mortem).
Hal ini untuk mengurangi resiko bagi konsumen untuk tertular penyakit hewan seperti cacing hati, antrax atau penyakit lainnya. ”Yang jelas kalau hewan ternaknya di potong di RPH itu akan terjamin kesehatannya dan memenuhi kriteria ASUH,” imbuhnya.
Selain itu, kata Yudha, biaya pemotongan hewan ternak ini sangat murah dan dagingnya terjamin, sehingga diharapkan para pengusaha daging dan masyarakat untuk memanfaatkan RPH untuk melakukan pemotongan hewan ternaknya. *