PESISIR TENGAH – Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024, akan menjadi acuan bagi Partai Politik (Parpol) untuk dapat mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang. Artinya, meski tahapan yang kini masih berlangsung tidak mengacu pada hasil Pemilu 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Marlini, S.H.I, M.A., mengatakan, untuk pelaksanaan pencalonan dalam Pilkada 2024 mendatang yang tahapannya kini masih berlangsung, dimana dalam pencalonan Pilkada itu tidak mengacu pada hasil Pemilu 2019 lalu, melainkan mengacu dari hasil Pemilu terakhir yakni Pemilu 14 Februari 2024.
“Acuan bagi Parpol yang akan mengusung pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesbar ini khususnya juga sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya.
Ditambahkannya, regulasi yang masih menjadi dasar itu yakni berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. Karena itu, peraturan tersebut masih berlaku.
“Sehingga, dengan masih berlakunya Undang-Undang itu, maka untuk pencalonan Pilkada 2024 ini mengacu hasil Pemilu 2024. Meski saat ini, seperti di beberapa wilayah masih terdapat proses PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) di MK (Mahkamah Konstitusi),” jelasnya.
Masih kata dia, sejauh ini KPU Pesbar masih terus melaksanakan berbagai tahapan untuk persiapan pelaksanaan Pilkada 2024, seperti pembantukan Adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun tahapan lainnya. Sedangkan, mengenai tahapan untuk pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar dalam Pilkada2024 di Pesbar ini dijadwalkan pada Agustus 2024 mendatang.
“Begitu juga dengan tahapan lainnya hingga kini masih terus dimaksimalkan. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 nanti bisa berjalan aman dan lancar,” pungkasnya. *