BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 mendatang.
Kasubag Program dan Data pada KPU Lambar, Okto Apriadi, mengaku, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan PPK, untuk mulai membahas terkait persiapan dalam pemetaan jumlah TPS.
”Sudah mulai kami bahas terkait dengan pemetaan jumlah TPS, dalam pemetaan ini butuh kerjasama yang baik dari seluruh PPK dan PPS, sehingga jumlah TPS betul-betul sesuai dengan jumlah kebutuhan dan tetap memudahkan para pemilih,” ungkapnya.
Dalam pemetaan jumlah TPS itu, kata dia, tetap menyesuaikan dengan kondisi geografis di masing-masing wilayah. Tapi, ia memastikan jumlah TPS pada Pilkada akan berkurang dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari 2024 lalu.
”Terkait dengan penetapan jumlah TPS, karena jumlah pemilih di TPS itu maksimal 600, maka 982 ini akan menjadi minimal 491 tapi di Kabupaten Lambar geografis pegunungan perbukitan jarak tertentu pemilih harus dekat. Sehingga pengurangan TPS akan berkisar antara 491 hingga kurang lebih 600 TPS di Lambar ini, tapi itu sedang dipetakan oleh perangkat penyelenggara,” ujarnya.
Untuk diketahui, , berdasarkan hasil sinkronisasi Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), diketahui potensi pemilih di Lambar pada Pilkada mendatang mencapai 225.352 pemilih.
Melihat jumlah potensi pemilih itu, diperkirakan terjadi kenaikan atau bertambah sekitar 225.353 pemilih pada Pilkada mendatang dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Pemilu lalu, sehingga jumlah DP4 itu menjadi tolak ukur dalam penetapan jumlah TPS. *