Uji Coba MPP Digital Lancar

Kamis 23 May 2024 - 22:11 WIB
Reporter : Nopri
Editor : Haris T

BALIKBUKIT – Uji coba yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait penerapan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, yang dilaksanakan sejak akhir April lalu berjalan lancar.

 Kepala DPMPTSP Drs. Daman Nasir, M.P., mengatakan masyarakat sudah banyak yang terakomodir dalam pelayanan perizinan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

”Lambar mendapatkan hasil dari penilaian kesiapan implementasi MPP Digital yang dilaksanakan oleh Kementerian PANRB dengan hasil nilai Identitas Kependudukan Digital (IKD) 6.56% dan nilai Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK) 79.37% sehingga Lambar terpilih menjadi lokus penyelenggaraan MPP Digital, Alhamdulillah uji coba yang dilakukan berjalan lancar,” ungkap Daman Nasir, Kamis 23 Mei 2024.

Terusnya, bagi kabupaten dan kota yang terpilih menjadi lokus, akan dilakukan penetapan ke dalam Keputusan Menteri PANRB dan selanjutnya dilaksanakan evaluasi implementasi MPP Digital secara berkala oleh Kementerian PANRB.

”Saat ini MPP Digital baru mengakomodir pelayanan perizinan khusus tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang telah disahkan dan berlaku efektif sehingga layanan penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan mengalami perubahan,” kata dia. 

“Untuk syarat pengajuan SIP Baru bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yaitu harus memiliki STR dan harus memiliki tempat praktik. Sementara syarat pengajuan perpanjangan SIP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yaitu harus memiliki STR, harus memiliki tempat praktik dan pemenuhan kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP),” sambungnya.

Lebih lanjut Daman Nasir mengungkapkan,perubahan aturan terbaru dalam penerbitan Surat Izin Praktik (SIP) Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan telah diakomodir dalam Aplikasi MPP Digital.

”Manfaat dari implementasi MPP Digital dan jenis layanan yang telah terakomodir di dalamnya yaitu adanya digitalisasi Pelayanan Publik melalui MPP Digital yang merupakan bagian dari portal pelayanan publik, bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik digital dipusat dan daerah untuk memudahkan masyarakat sebagai pengguna layanan pemerintah tanpa harus mengunduh banyak aplikasi,” tandasnya. (nopri/*)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :