BALIKBUKIT - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat, yang diemban oleh Drs. Adi Utama, selaku Penjabat (Pj) mulai digoyang pihak legislatif, pasca Adi Utama memutuskan maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Balon Wabup) Lampung Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Barat.
Seperti diketahui telah mendaftar sebagai Balon Wabup di sejumlah Partai Politik (Parpol) diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pendaftaran ini resmi yang ditandai dengan pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran.
Ketua Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, S.I.P., mengungkapkan, bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Adi Utama yang turut meramaikan kontestasi politik lima tahunan, Pilkada Lampung Barat yang akan dilangsungkan pada 27 November 2024 mendatang.
Namun Nopiyadi mengingatkan bahwa hingga saat ini Adi Utama masih menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), yang memiliki jabatan sebagai Pj Sekda.
"Kita apresiasi niat mengabdi pak Adi Utama, untun Lampung Barat dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon wakil bupati, tetapi jangan lupa beliau adalah pejabat ASN nomor 1 dibawah Pj Bupati yang sudah seharusnya menjadu teladan," ungkap Nopiyadi.
Menurutnya, secara aturan ASN jelas tidak diperbolehkan perpolitik, sehingga ketika memang serius untuk maju pada Pilkada Lampung Barat agar mengundurkan diri. "Kalau serius mundur lebih elegan dan pantas jadi panutan jangan bermain di ranah abu-abu, saya minta demi fokus untuk meyakinkan partai pengusung beliau sebagai bakal calon wakil bupati ayo mundur dari jabatan Pj sekda biar masyarakat yakin beliau serius, kalau dari ASN nanti ada aturannya cuti diluar tanggungan negara," kata Nopiyadi.
Namun sayangnya, Adi Utama belum berkomentar banyak prihal pernyataan Ketua Fraksi PKS Bersatu Nopiyadi, lantaran sedang mengikuti sidang paripurn di DPRD.
”Lagi di dewan ada sidang. Soal masukan (Ketua Fraksi PKS Bersatuk) bagus. Sarannya diterima dan menjadi bahan pertimbangan. Saya ikuti ketentuan yang mengaturnya saja dinda," singkat Adi Utama. *