BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini masih mengalami kekurangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) untuk membantu mensosialisasikan program pengendalian jumlah penduduk dan program lainnya.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat, jumlah PLKB yang ada saat ini hanya 34 orang.
“Jumlah petugas lapangan keluarga berencana di Kabupaten Lampung Barat saat ini hanya 34 orang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” kata Sekretaris DP2KBP3A Ahmad Syukri mendampingi Kepala DP2KBP3A M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H, Kamis 6 Juni 2024.
Menurut dia, jumlah PLKB yang ada saat ini masih belum ideal karena hanya 34 orang, sementara di Kabupaten Lampung Barat ada 131 pekon plus lima kelurahan. “Idealnya satu pekon satu PLKB, jadi masih banyak kekurangan,” kata dia.
Untuk mengatasi kekurangan penyuluh KB, pihaknya telah merekrut kader pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD) dan sub PPKBD di setiap pekon. “Untuk masalah kekurangan atau penambahan penyuluh KB ini, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung yang akan mengusulkan ke BKKBN pusat,” tandasnya. *