BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) akan membayarkan gaji ke 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai minggu ini.
”Saat ini masih dalam proses validasi, jadi untuk gaji ke 13 akan cair dalam minggu ini. Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran gaji ke 13 sebesar Rp21,439 miliar lebih,” tegas Kepala BKAD Ir. Okmal, M.Si, Senin 10 Juni 2024.
Kata dia, pembayaran gaji ke13 tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2024 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2024.
Lanjut Okmal, di dalam PP itu disebutkan bahwa gaji ke 13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
“Jadi di bulan Juni ini akan dibayarkan dan besarannya sesuai dengan penghasilan pada bulan Mei,” tegas dia
Ia berharap dengan adanya gaji ke 13 bisa memenuhi kebutuhan para ASN seperti halnya untuk memenuhi kebutuhan belanja di tahun ajaran baru dan pendidikan bagi anak-anak.
”Selain itu, dengan dibayarkanya gaji ke 13 diharapkan kinerja ASN di Lampung Barat lebih meningkat, begitu juga dengan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. *