BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat mendapatkan tambahan kuota realokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 sebanyak 26.330 ton, rinciannya jenis pupuk Urea 4.600 ton, NPK 21.054 ton dan pupuk NPK Formula sebanyak 676 ton.
Realokasi pupuk bersubsidi ini didasarkan pada Keputusan Bupati Lampung Barat NomorB/197/KPTS/III.09/2024 tentang Realokasi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian Tahun 2024.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan, alokasi awal untuk pupuk Urea sebanyak 2.694 ton namun ada realokasi 4.600 ton, NPK untuk alokasi awal 9.849 ton kemudian ada penambahan realokasi 21.054 ton sedangkan pupuk NPK Formula alokasi awal 100 ton kemudian ada penambahan realokasi sebanyak 676 ton.
“Setelah mendapatkan tambahan realokasi pupuk bersubsidi, kemudian kita melakukan realokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Lampung Barat,” ujar Nata, Selasa 11 Juni 2024.
Lebih lanjut Nata menerangkan, pupuk bersubsidi ini diproduksi dalam jumlah yang terbatas. Sebab pupuk bersubsidi ini hanya diperuntukkan bagi kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK.
“Apabila tidak masuk ke dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK maka tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, para petani diharapkan bergabung dalam kelompok tani dan terdaftar dalam sistem e-RDKK,” terangnya seraya menambahkan, adapun penerima manfaat pupuk bersubsidi di Lampung Barat untuk tahun 2024 sebanyak 1.394 petani
Dengan adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini, Nata mengharapkan petani melakukan pemupukan berimbang dan lengkap sehingga produksi dan produktivitas tanaman bisa meningkat.
”Harapannya petani melakukan pemupukan sesuai dengan anjuran, dan kita berharap dengan adanya pupuk bersubsidi ini dapat bermanfaat bagi petani,” tutupnya. *