Gaji Tinggi, 43 Warga Merantau ke Luar Negeri

Kamis 20 Jun 2024 - 08:10 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Haris T

BALIKBUKIT - Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) menjadi salah satu pekerjaan pilihan masyarakat Kabupaten Lampung Barat, karena bekerja di luar negeri gajinya tinggi. 

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian mencatat dari Januari hingga Rabu 19 Juni 2024, terdapat 43 warga Lampung Barat yang mengurus surat rekomendasi untuk bekerja keluar negeri. 

“Sampai saat ini sudah ada 43 orang yang mengurus rekomendasi untuk bekerja ke luar negeri. Alasan mereka ingin bekerja keluar negeri karena faktor ekonomi dan ada juga yang ingin mencari pengalaman,” kata Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, MM, Rabu 19 Juni 2024.

Menurut dia, sebanyak 43 warga yang bekerja keluar negeri tersebut antara lain tujuannya adalah negara Taiwan, Singapura, Korea, Kuwait, Hongkong dan Malaysia. “Rata rata negara yang dituju adalah Negara Taiwan, Hongkong dan Malaysia,” kata dia.  

Lanjut dia, dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus rekomendasi, masyarakat (pencari kerja) bisa mengakses website https://karirhub.kemnaker.go.id., dan klik menu Siap Kerja, dan nanti pencari kerja tinggal mengupload persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin orang tua/suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS kesehatan, sertifikat kompetensi kerja/ijazah pendidikan formal. 

Setelah persyaratan tersebut di upload, lanjut Ismet, pihaknya melakukan verifikasi pertama, kemudian pencari kerja mengupload perjanjian kerja dan kembali kita lakukan verifikasi dan jika sudah lengkap maka kita akan melakukan pengesahan dan dibuatkan rekomendasi serta akan di upload di aplikasi. “Jadi pencari kerja tidak perlu lagi datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mengurus surat rekomendasi untuk bekerja keluar negeri,” tutupnya. 

Sekadar diketahui, untuk tahun 2023 lalu, terdapat sebanyak 143 masyarakat Kabupaten Lampung Barat mengurus rekomendasi untuk bekerja keluar negeri sebagai Pekerja Migrasi Indonesia (PMI). 

Sebanyak 143 orang itu rinciannya Kecamatan Airhitam 10 orang, Kecamatan Balikbukit 11 orang, Kecamatan Bandarnegeri Suoh 18 orang, Kecamatan Batubrak 5 orang, Kecamatan Batuketulis 2 orang, dan Kecamatan Belalau 1 orang serta Kecamatan Gedungsurian 14 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kebuntebu 11 orang, Kecamatan Lumbokseminung 3 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Sekincau 9 orang, Kecamatan Pagardewa 14 orang, Kecamatan Suoh 19 orang, Kecamatan Sukau 4 orang dan Kecamatan Waytenong 13 orang. *

 

 

 

 

 

 

Kategori :