Pekon Tugu Mulia Distribusikan Jamsos dengan Dana Desa

Minggu 30 Jun 2024 - 08:10 WIB
Reporter : Rinto
Editor : Haris T

KEBUNTEBU - Tahun Anggaran (TA) 2024 tengah berjalan dan saat ini akhir Juni. Pemerintah Pekon Tugu Mulia, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar). 

Dalam merealisasikan program diantaranya  di prioritaskan bidang program jaminan sosial (jamsos) sebagimana kebijakan nasional, melalui peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Mendes PDTT RI ) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas  Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 desa.

Di amanatkan untuk mengalokasikan prioritas Dana Desa (DD) dimana salah satunya adalah untuk penanggulangan kemiskinan di pekon melalui program jaminan sosial Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Dalam perjalanannya BLT-DD di mulai dari Musyawarah Desa (Musdes)  penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD yakni pengusulan calon penerima dari masing-masing pemangku, kemudian dilakukan pembahasan bersama pemerintah pekon dan Lembaga Hipun Pekon (LHP).

Lalu pemerintah pekon menetapkan pagu untuk KPM BLT DD Tahun 2024 sebanyak 41 orang dengan pagu anggaran sebanyak Rp 147.600.000 atau sebanyak 17 % dari DD TA 2024. 

Disampaikan Penjabat (Pj) Peratin Tugu Mulia Distomi, SP., Dalam penetapan KPM BLT-DD tersebut data awal diambil dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)  yang berfungsi untuk menyasar individu/keluarga dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara nasional.

Kemudian di validasi guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih mengingat dari data P3KE banyak warga yang telah dapat bantuan sosial lain. Lalu kemudian dilakukan pembahasan mendalam dengan memakai kategori penilaian yang telah disepakati diawal yakni sebagai berikut:

- Kehilangan mata pencaharian;

- Memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas;

- Memiliki anggota KK lanjut usia;

- Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan;

- Merupakan Kepala keluarga perempuan miskin ekstrim.

 

Dari proses validasi ini kemudian didapatkan hasil finalisasi melalui forum musyawarah pekon sebanyak 41 KPM yang memenuhi syarat untuk menjadi KPM BLT-DD Tahun 2024. 

Nama KPM BLT DD Pekon Tugu Mulia Tahun 2024 ini ditetapkan melalui Peraturan peratin dan berhak untuk mendapatkan bantuan tunai selama 12 bulan sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah). Mekanisme pergantian KPM BLT DD tahun 2024 juga telah diatur dalam Peraturan Peratin untuk nantinya dilaksanakan jika memang ada pergantian KPM selama tahun berjalan. 

Kategori :