PESISIR TENGAH – Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini belum membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan tahun 2023 untuk di bahas di tahun 2024.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan sekretariat DPRD Pesbar, Marhasan Samba, mengatakan sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan kegiatan pembahasan Ranperda tahun itu akan kembali dilaksanakan oleh DPRD Pesbar, tapi hingga kini belum dilaksanakan.
“ Saat ini belum ada kegiatan pembahasan usulan Ranperda, baik usulan dari Pemkab Pesisir Barat maupun yang masuk berdasarkan inisiatif anggota DPRD,” kata dia.
Dijelaskannya, Ranperda yang dibahas tahun ini merupakan Ranperda usulan tahun 2023 lalu, untuk itu, pihaknya akan menentukan kapan waktu jadwal pembahasan Ranperda tersebut.
“ Usulan yang masuk tahun 2023 lalu kita bahas tahun ini, mulai dari Sidang Paripurna penyampaian Ranperda, Pembahasan antara DPRD dengan Pemkab Pesbar hingga persetujuan Ranperda menjadi Perda,” jelasnya.
Ditambahkannya, Ranperda yang akan dibahas itu merupakan inistaif anggota DPRD setempat seperti Ranperda tentang penyandang disabilitas, Ranperda tentang pengembanagn budaya literasi, Ranperda tentang pendidikan inklusif ramah anak dan Ranperda tentang penyelenggaraan pembangunana ketahanan keluarga.
“ Sementara Ranperda yang di usulan Pemkab Pesbar antara lain0000 Ranperda tentang rencana pembangunan jangka daerah tahun 2025-2045, Ranperda tentang pengarusutamaan gender, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan pangan daerah dan Ranperda tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan toko swalayan dan pedagang kaki lima,” terangnya.
Dikatakannya, seluruh Ranperda itu akan diupayakan dibahas tahun ini, sehingga tidak ada Ranperda yang tidak dibahas dan baru akan di bahas tahun depan. “ Nanti akan kita sesuaikan jadwal dengan seluruh anggota dewan untuk mulai membahasn Ranperda usulan tahun 2023 itu,” pungkasnya. *