PESISIR TENGAH – Biro kelembagaan dan tata laksana (Lemtala) Srena Polri melakukan kunjungan ke Polres Pesisir Barat dalam rangka pengalihan status Satpolairud Polres Lampung barat ke Polres Pesisir Barat, di Mapolres setempat, Kamis (16/11).
Hadir dalam kesempatan itu, Kombes Pol A. A Sagung Dian Kartini selaku Tim Biro Lemtala dan Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng P, S.Ik, M.H., Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.Ik., M.H., beserta pejabat utama Polres setempat.
Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.Ik,. M.H., mengatakan kunjungan tim Biro Lemtala Srena Mabes Polri itu salah satunya bertujuan untuk mengecek dan memberikan arahan-arahan terkait pengalihan status Satpolairud, yang sebelumnya di Polres Lampung Barat, selanjutnya akan di alihkan di Polres Pesisir Barat. Melihat dari geografis wilayah Pesbar untuk wilayah lautnya yang sangat luas. Polres Tanggamus dan Polres Lampung Barat adalah dua Polres yang mengapit Polres Pesisir Barat.
“Sehingga untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat realisasi termasuk BKO, kami akan lebih banyak berhubungan dan berkomunikasi dengan kedua Polres itu,” katanya.
Dikatakannya, terkait kedepannya akan ada Satuan Polairud di Polres Pesisir Barat, hal itu sangat berkaitan dengan kegiatan pengamanan dan patroli laut. Karena, untuk di wilayah perairan Pesbar terdapat kawasan Cagar Alam Laut (CAL) yang berada diwilayah selatan, tepatnya di wilayah TWNC Kecamatan Bangkunat, dan juga ada satu pulau terluar dari 111 Pulau terluar di Indonesia yakni Pulau Betuah.
“Hal mendasar akan ada Satuan Polairud disini, karena ada even tahunan yaitu kompetisi surfing dunia atau Krui Pro, selain itu rawan terjadi kecelakaan laut dan sebagainya,” jelasnya.
Masih kata dia, wilayah Pesbar memiliki Pulau yang besar yakni Pulau Pisang, yang merupakan satu wilayah Kecamatan dengan jumlah enam Pekon diwilayah itu. Meski jarak tempuh menuju pulau itu tidak terlalu jauh, namun karena kondisi alam laut yang ekstrim, sehingga membutuhkan kerja ekstra dalam hal transportasi, seperti pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang yakni pendistribusian kotak suara.
“Terkait hal itu, kami sudah berkoordinasi dengan Polda Lampung bahwa akan di BKO-kan kurang lebih 20 anggota Polair dari Bidpolair Polda Lampung untuk membantu pengawalan kotak suara maupun pengembalian kotak suara di Pulau Pisang itu,” jelasnya.
Selain itu, kata dia, terkait kesiapan keberadaan Satuan Polairud, Polres sendiri belum memiliki Mako dan kini masih terus menginventarisir aset-aset yang sudah dipecah dari kesatuan sebelumnya yaitu Polres Lampung Barat dan hal itu bahwa selama memiliki dermaga yang kurang lebih 50 meter dari Polres setempat.
“Disitulah tempat di mana kapal Polair dari Lampung Barat ini bersandar, kemudian ada juga kapal dari Pemkab dan TNI AL serta kapal atau perahu lainnya,” ungkapnya.
Masih kata Alsyahendra, mengenai kantor Sat Polair sendiri di Kabupaten Pesbar ini memang belum ada. Tetapi, inventaris yang didapat dari Polres Lampung Barat berupa bangunan dengan ukuran kurang lebih type 40 yangberada di wilayah Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, dan dibelakang bangunan tersebut juga terdapat lahan sekitar satu hektar untuk dimanfaatkan sebagai kantor Sat Polair.
“Terkait stanby personil Sat Polair, jadi kami belum memonitor. Tapi, kami sering berkoodinasi dan berkomunikasi dengan Sat Polair Lampung Barat yang masih memiliki penempatan kapal di wilayah Polres Pesisir Barat,” pungkasnya. (yayan/*)