Pekon Diimbau Ajukan Usulan Pencairan ADP Triwulan III

Minggu 08 Sep 2024 - 23:10 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : lusiana

BALIKBUKIT - Mengingat alokasi dana pekon (ADP) triwulan II telah terserap 100 persen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mengimbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan III tahun 2024.

“Pekon sudah bisa mengajukan usulan ADP triwulan III, jadi kita imbau kepada pekon agar segera mengajukan ke DPMP pada saat jam kerja,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhuddin, Minggu 8 September 2024.

Dijelaskannya, Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp54 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan pertriwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II  25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %. “Untuk ADP triwulan I dan II telah terserap 100 persen, jadi tinggal triwulan III dan IV belum terserap,” kata dia

Lanjut Fauzan, kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon. “Sepanjang ada usulan dari pekon maka kita siap untuk memprosesnya guna direkomendasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk dilakukan pencairan,” ujar dia

Terkait ADP triwulan III, Fauzan meminta agar Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tingkat Kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing masing untuk pengajuan pencairan ADP triwulan III. “Semakin cepat diajukan maka semakin cepat pula dananya cair dan dimanfaatkan,” tandasnya. *

Kategori :