KPU Pesisir Barat Lakukan Pencermatan Data Pemilih

Rabu 11 Sep 2024 - 17:37 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

Radarlambar.bacakoran.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih melakukan pencermatan terhadap data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Meski k ini se luruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah selesai menggelar rapat pleno pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditingkat Kecamatan.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, k ini se luruh PPK telah selesai melaksanakan pleno DPSHP ditingkat Kecamatan, setelah digelar ditingkat Pekon oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sedangkan, untuk rencana pleno DPSHP ditingkat Kabupaten Pesbar itu akan dilaksanakan pada 20 September 2024 mendatang.

“Karena itu, sebelum pleno ditingkat Kabupaten tersebut. Hingga kini KPU setempat juga masih memaksimalkan pencermatan terhadap data pemilih berdasrakan hasil pleno DPSHP di tingkat Kecamatan itu,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, dalam DPSHP tersebut dimungkinkan masih terdapat adanya perubahan data pemilih hingga pleno DPSHP ditingkat Kabupaten dan juga penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pilkada di Kabupate Pesbar ini. Mudah-mudahan dalam pencermatan ini nanti juga bisa kembalimendapat data yang lebih baik dan maksimal, serta merupakan data yang valid.

“Berdasarkan pantauan terhadap hasil pleno DPSHP ditingkat PPK itu secara garis besar memang mengalami pengurangan terhadap data pemilih, hal itu karena adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, dan sebagainya,” jelasnya.

Tapi , kata dia, secara keseluruh untuk jumlah data berdasrakan hasil pleno DPSHP di tingkat Kecamatan itu belum bisa disampaikan, karena semua data itu masih di masing-masing PPK, dan masih dilakukan pencermatan dan perekapan oleh PPK. Sehingga, jika terjadi ada perubahan kembali terhadap data pemilih itu, maka dapat segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap seluruh PPK bisa terus memantau   data pemilih setelah dilakukan pleno itu . Selain itu, bagi masyarakat yang belum terdata sebagai pemilih agar segera berkoordinasi dengan PPS ataupun PPK, maupun ke KPU Pesbar ,” pungkasnya. (*)

Kategori :