PASCA PILKADA 2024, KPU Fokus Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KOORDINASI ; KPU Pesbar fokuskan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) salah satunya dengan berkoordinasi di Rutan Krui. Foto Dok--

PESISIR TENGAH - Meski tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tetap melanjutkan agenda penting lainnya. Salah satu kegiatan yang kini tengah difokuskan yakni Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Pesbar, Miftah Farid, mengatakan, meski seluruh tahapan Pilkada telah selesai, lembaganya masih memiliki sejumlah agenda yang wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satunya melaksanakan PDPB sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

“Kami tetap bekerja sesuai dengan regulasi. Pilkada memang sudah selesai, tetapi kerja-kerja teknis dalam menjaga kualitas demokrasi tidak berhenti disitu. Salah satu pekerjaan penting kami saat ini yakni memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan,” kata Miftah Farid saat ditemui di kantor KPU Pesbar, Selasa, 17 Juni 2025.

Dijelaskannya, dalam rangka melaksanakan PDPB, KPU Pesbar terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Koordinasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan yang terjadi di masyarakat, baik berupa pemilih baru, warga yang berpindah domisili, hingga mereka yang telah meninggal dunia, dapat tercatat dan diperbarui secara tepat dalam daftar pemilih.

 “Kami masih terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Disdukcapil, Forum Camat, TNI/Polri dan terkait lainnya. Bahkan, saat ini kami juga sedang menjalin komunikasi dengan pihak Rutan Kelas IIB Krui, untuk memastikan bahwa warga binaan yang memenuhi syarat tetap tercatat sebagai pemilih,” jelasnya.

Menurutnya, langkah-langkah koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan KPU Pesbar dalam menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2025 mendatang.

“Rakor ini nantinya akan menjadi forum untuk menyampaikan perkembangan data pemilih terkini dan menyamakan persepsi antarinstansi terkait validitas data tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marten Efendi, S.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan PDPB tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga strategis. Menurutnya, data pemilih merupakan unsur yang sangat krusial dalam setiap penyelenggaraan pemilu, karena menentukan siapa saja yang berhak menyalurkan suaranya dalam proses demokrasi.

“PDPB ini mencakup berbagai pembaruan data, seperti mencatat pemilih pemula yang baru genap berusia 17 tahun, menghapus data pemilih yang sudah meninggal, serta memperbarui status pemilih yang berpindah tempat tinggal. Semua itu penting agar daftar pemilih selalu sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” jelas Marten.

Masih kata Marten, proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara terus menerus dalam rangka menjaga integritas daftar pemilih. Dengan demikian, masyarakat dapat memiliki jaminan bahwa hak pilih mereka tidak terabaikan karena kesalahan pencatatan atau data yang tidak valid. Karena itu, rakor dan pleno yang akan digelar pada awal Juli nanti juga akan membahas hasil pemantauan data yang telah dikumpulkan selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, kegiatan tersebut akan membuka ruang bagi masukan dari para stakeholder untuk penyempurnaan data pemilih ke depannya.

“Kami berharap dengan kolaborasi dan keterbukaan informasi antar instansi, proses PDPB dapat berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang benar-benar kredibel. Ini penting untuk mendukung pemilu yang demokratis dan berkualitas,” tandasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan