Sisa Dana Hibah Bawaslu Dikembalikan ke Kasda

Ilustrasi Dana Hibah-----

BALIKBUKIT — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Barat mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp2,1 miliar ke kas pemerintah daerah. Pengembalian dilakukan setelah seluruh tahapan pengawasan Pilkada rampung dil-aksanakan.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama, menyatakan pengel-olaan dana hibah dilakukan secara efisien dan akuntabel. Dari total alokasi dana hibah sebesar Rp13,9 miliar, Bawaslu telah merealisasi-kan sekitar Rp11,8 miliar untuk operasional pengawasan, honorarium pengawas ad hoc, pelatihan, sosialisasi, hingga pengadaan perlengka-pan tugas.

“Setelah dilakukan evaluasi menyeluruh, terdapat sisa dana sebesar Rp2,1 miliar. Dana ini sudah dikembalikan ke kas daerah sebagai ben-tuk pertanggungjawaban,” ungkap Jones---sapaan Novri Jonestama.

Ia menegaskan seluruh proses penggunaan anggaran telah diaudit oleh pihak berwenang, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil resmi audit tersebut.

Bawaslu menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam tata kelola keuangan negara. Pengembalian anggaran pun mendapat apresiasi dari pemerintah daerah Lampung Barat.

Selain itu, Novri menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, media, hingga masyarakat yang turut menjaga pelaksanaan Pilkada tetap jujur dan adil.

Memasuki tahapan selanjutnya, termasuk masa kampanye dan pen-calonan, Bawaslu memastikan pengawasan akan terus diperkuat.

“Kami siap mengawal Pilkada yang bersih dan kredibel demi demo-krasi yang sehat di Lampung Barat,” imbuhnya. (adi/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan