BALIKBUKIT – Diskon p pajak yang tengah dilangsngkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan, atau Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) wilayah Lampung, disambut baik oleh masyarakat.
Seperti yang tampak di UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Lampung Barat atau Samsat Liwa, peningkatan yang terjadi saat ini berkisar di angka 30 persen. Berbeda pada hari biasa, masyarakat yang melakukan pembayaran pajak hanya berkisar seratus orang.
”Semenjak adanya keringan pajak saat ini bertambah hingga 300 orang,” ungkap Kepal UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah VII Riyadi Amron.
Dikatakannya, keringan pajak kendaraan bermotor yang dimulai dari tanggal 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024 mendatang ini disambut baik oleh masyarakat setempat. Kendaraan yang mendominasi untuk pembayaran pajak saat ini lebih banyak kendaraan bermotor Roda Dua.
“Yang sudah mati bertahun-tahun sekarang di bayar oleh masyarakat, kendati begitu, saat ini ekonomi masyarakat juga sedang membaik sebab mayoritas masyarakat Lampung Barat ialah petani kopi yang mana harga kopi saat ini sedang tinggi,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan waktu keringanan pajak kendaraan tang berlangsung saat ini.
“MIsalkan ada masyarakat yang punya kendaraan yang mati selama sepuluh tahun maka cukup bayar full dua tahun dan delapan tahun sisanya hanya bayar setengah,” ujarnya.
Dalam upaya menyampaikan informasi terkait adanya keringanan pajak kendaraan bermotor, pihaknya telah turun langsung ke lapangan untuk menyampaikan ke masyarakat.
“Kita memasangkan benner informasi di pom bensin juga di kantor-kantor yang melayani masyarakat selanjut kami juga mendatangi pasar-pasar di Lampung Barat agar masyarakat tahu akan informasi ini,” tandasnya. (nopri)