Waspada! Saldo Rekening Kamu Bisa Ludes, Kenali Modus Terbaru Pencurian M-Banking

Jumat 13 Sep 2024 - 16:47 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Edi Prasetya

Radarlambar.bacakoran.co - Pesatnya kemajuan teknologi kian mempermudah aktivitas masyarakat termasuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Akan tetapi dibalik canggihnya teknologi saat ini semakin membuka peluang bagi pelaku kejahatan online atau siber apabila kamu tidak berhati-hati.

Mungkin kamu pernah menerima pesan via WhatsApp (WA), SMS ataupun email yang meminta kamu agar mengklik sebuah tautan atau membuka serta menginstal file yang dikirim. Disini kamu harus waspada karea itu menjadi salah satu modus penipuan online atau dikenal dengan istilah sniffing.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan menjelaskan bahwa sniffing merupakan modus penipuan dengan cara meretas atau mengumpulkan informasi secara illegal melalui jaringan yang ada di perangkat korbannya dengan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting pengguna ponsel.

"Sniffing ini menimbulkan bahayanya apabila kita menggunakan atau mengakses wifi secara umum yang tersedia di publik. Apalagi, digunakannya untuk bertransaksi uang secara digital. Itu sangat bahaya, karena sniffing biasanya terjadi pada jaringan umum, di situlah para pelaku ini memanfaatkannya," ujar Samuel dikutip dari laman resmi Kominfo.

Disisi lain, menurut OJK sniffing ialah kejahatan yang dilakukan hacker dengan menggunakan penyadapan jaringan internet guna mencuri data maupun informasi penting seperti username , password m-banking, informasi data pulsa, password email serta data penting lainnya.

Beberapa praktik sniffing sering kita jumpai, seperti mengirimkan link atau file APK ke korban. Pelaku biasanya mengirimkan pesan penipuan seperti struk dari kurir paket ekpedisi, tagihan PLN atau jenis undangan pernikahan online yang kemudian meminta korban untuk mengklik link /file yang dikirimkan.

Pelaku sniffing berupaya membuat korban agar membuka tautan atau file yang dikirim , selanjutnya menginstalnya. Kemudian pelaku sniffing akan mencoba mengakses perangkat untuk mencuri data yang ada di ponsel korban.

Potensi bahaya lain dari sniffing ialah pencurian data dan informasi penting seperti user name, password, dan PIN ATM/Mobile Banking/Internet Banking. Sniffer dengan mudah mendapatkan data maupun informasi penting ketika berhasil masuk ke perangkat ponsel.

Sniffer juga bisa mengubah nama pengguna, kata sandi dan PIN untuk aplikasi keuangan pengguna sehingga pengguna tidak dapat lagi mengaksesnya. Dalam kondisi itu, pengguna berpotensi mengalami kerugian materil karena pelaku bisa mengakses rekening layanan perbankan dan dengan mudah menguras seluruh saldo rekening yang ada.

Berikut cara untuk mendeteksi penipuan sniffing :

Mendeteksi sniffing bisa juga menggunakan tools diantaranya wireshark, debooke dan dsniff. Wireshark ialah platform terbuka yang dapat dioperasikan pada sistem Windows dan Linux. Wireshark berfungsi membantu melacak paket yang ditransfer lewat jaringan sekaligus membantu memfilter paket berdasarkan protokol, IP, serta beberapa parameter lainnya.

Selain itu, kamu juga bisa menggunakan debooke, alat bermanfaat berbayar untuk menganalisa dan memantau jaringan. Debooke bisa mencegah lalu lintas terjadi di beberapa perangkat. Terakhir ialah Dsniff , alat ini bisa digunakan untuk memantau dan mendeteksi kata sandi pada server jaringan.(*)

Kategori :