Tiga Tips Keamanan Online dari Google untuk Menjaga Data Pribadi Anda

Ilustrasi / Foto--Net--

Radarlambar.Bacakoran.co - Keamanan online menjadi isu yang semakin penting, terutama dengan meningkatnya kejahatan digital. Aktivitas belanja yang meningkat, terutama di akhir tahun, menjadikan pengguna internet sasaran utama bagi pelaku kejahatan siber.

 

Karena itu, menjaga keamanan data pribadi dan akun online menjadi hal yang sangat penting. Untungnya, Google menyediakan berbagai alat gratis untuk membantu memperkuat perlindungan akun dan data pengguna. Berikut adalah tiga tips praktis dari Google yang dapat Anda terapkan untuk meningkatkan keamanan saat online.

 

1. Gunakan Sandi yang Kuat dan Unik untuk Setiap Akun

Google menekankan pentingnya menggunakan sandi yang berbeda untuk setiap akun yang Anda miliki. Menggunakan sandi yang sama di berbagai layanan dapat berisiko tinggi, karena jika satu akun terkompromi, akun lainnya juga bisa mudah diakses. Sandi yang kuat dan unik akan membantu mengurangi potensi pencurian data.

 

Pastikan sandi Anda memiliki minimal delapan karakter dan sulit ditebak. Untuk kemudahan, Anda bisa menggunakan pengelola sandi yang dapat membantu membuat sandi yang lebih kuat dan aman. Alat seperti “Pemeriksaan Sandi” di “Pengelola Sandi Google” dapat membantu memeriksa kekuatan sandi Anda dan memberi tahu jika ada sandi yang rentan terhadap kebocoran data.

 

2. Aktifkan Autentikasi Dua Langkah untuk Keamanan Tambahan

Autentikasi dua langkah (2FA) adalah metode perlindungan ekstra yang memastikan hanya Anda yang dapat mengakses akun Anda. Meskipun beberapa perlindungan login sudah cukup, autentikasi dua langkah memberikan lapisan keamanan tambahan yang sangat penting.

 

Dengan fitur ini, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi tambahan selain memasukkan sandi, seperti menerima kode melalui SMS, menggunakan aplikasi autentikasi, atau pemberitahuan di perangkat yang sudah Anda percaya. Mengaktifkan autentikasi dua langkah akan memperkecil kemungkinan akun Anda diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan