Lampung Barat Siaga Hadapi Ancaman ‘Megathrust’

Senin 16 Sep 2024 - 18:50 WIB
Reporter : Nopriadi

BALIKBUKIT – Pemkab Lampung Barat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, melakukan langkah-langkah dalam upaya peningkatan kesiap-siagaan.

Hal ini merespon informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika   (BMKG) terkait kesiapsiagaan beberapa wilayah Zona Megathrust di Indonesia yang berpotensi terjadi Gempa besar dan Tsunami, serta menindaklanjuti Surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor: B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal langkah-langkah kesiapsiagaan Zona Megathrust.

Selain itu, upaya peningkatan kesiap-siagaan ini jutga dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung nomor 140 Tahun 2024 tentang, langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan menghadapi ancaman Megathrust di Provinsi Lampung.

Kepala Pelaksana BPBD Lampung Barat Padang Prio Utomo, S.H., melalui Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana Hidayatullah, S.H., mengungkapkan, sejumlah poin dalam surat edaran gubernur Lampung tertanggal 12 September 2024 tersebut segera ditindaklanjuti, dimana diminta kepada pemerintah daerah mengambil langkah-langkah dan upaya kesiapsiagaan terhadap ancaman Megathrust beserta dampak ikutannya.

Dijelaskan, sejumlah poin dalam surat edaran gubernur Lampung tersebut, antara lian mendorong pemerintah daerah, institusi terkait, dan masyarakat untuk lebih siap dan antisipatif terhadap potensi seismic gap, khususnya di wilayah Zona Megathrust Selat Sunda dan Mentawai-Siberut.

”Kemudian, memeriksa kembali kesiapan alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan, serta memastikan lokasi evakuasi, bangunan tempat evakuasi sementara/akhir (TES/TEA) dan jalur evakuasi dapat diakses dengan mudah,” ungkapnya, Senin 16 September 2024.

Selanjutnya, meningkatkan edukasi, sosialisasi, dan literasi kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap risiko gempa bumi dan tsunami. Memastikan ketersediaan papan informasi, rambu, dan penunjuk arah evakuasi yang memadai.

”Selanjutnya, juga diminta untuk melakukan koordinasi kesiapsiagaan mekanisme kedaruratan dan penanggulangan bencana, dengan pemangku kepentingan daerah, serta mengadakan simulasi rencana kontingensi yang melibatkan seluruh stakeholder setempat,” kata dia.

”Surat edaran tersebut tentu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, yang diharapkan mampu mengurangi resiko yang ditimbulkan ketika prediksi BPMKG tersebut benar-benar terjadi, namun tentu kita berdoa semoga itu tidak sampai terjadi,” lanjutnya.

Pihaknya juga tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, terlebih Lampung Barat menjadi wilayah rawan gempa dimana berada tepat di wilayah patahan semangko.

”Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, karena bagaimanapun juga wilayah Lampung Barat ini menjadi wilayah yang rawan terjadi gempa bumi,” tandasnya.

Untuk diketahui, gempa megathrust menyimpan potensi gempa yang besar, diprakirakan bisa mencapai Magnitudo 9,9.   Zona megathrust merupakan istilah atau sebutan yang dipakai untuk menyebutkan sumber gempa akibat tumbukan lempeng di kedalaman yang dangkal.

Dalam kondisi tersebut, lempeng samudra menunjam ke bawah lempeng benua membentuk medan tegangan pada bidang kontak antar lempeng yang bisa bergeser tiba-tiba dan memicu gempa.

Lempeng tersebut kerap saling bertabrakan satu sama lain. Jika sejumlah lempeng tektonik bertemu, maka sejumlah bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung api meletus, hingga longsor bisa terjadi.

Zona Megathrust di Indonesia

Di Indonesia sendiri, terdapat enam zona megathrust di zona subsidi aktif, yakni:
1. Subduksi Sunda mencakup Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, dan Sumba;
2. Subduksi Banda;
3. Subduksi Lempeng Laut Maluku;
4. Subduksi Sulawesi;
5. Subduksi Lempeng Laut Filipina,
6. Subduksi Utara Papua. (nopri)

Kategori :